JATIM

Pandemi Covid 19 Belum Berakhir, Dunia Malam Surabaya Banyak yang Buka

SURABAYA, JATIM, BN – Disaat musim pandemi belum juga berakhir, namun masih banyak pengusaha hiburan malam masih tetap nekat untuk tetap beroperasi dengan cara mencuri-curi. Diantara Hiburan malam yang tetap beroperasi adalah ZONA dan RASA SAYANG BLUE FISH.

Dari pantauan Bidik Nasional dan beberapa sumber yang dimintai keterangan, kalau dua tempat tersebut masih beroperasi sebelum puasa dan selesai Hari Raya Idul Fitri. Bahkan, isunya pada saat Bulan Puasa sempat beroperasi. Namun baru buka dua Hari, sudah ditertipkan oleh Pihak Kepolisian dan Sat Pol PP.

Modusnya, lampu penerangan di area depan pintu masuk tidak ada penerangan sama sekali seoalah olah tempat tersebut benar benar tutup. Namun, bagi para pengunjung yang sudah memesan room, akan dibukakakan pintu pagar depan. Dan perlu diketahui, bahwa tempat tersebut sering ditertipkan alias digrebek, namun tidak pernah jera untuk tetap beroperasi.

Sebagaimana yang kita ketahui, saat ini Kota Surabaya termasuk wilayah dalam pemantauan ketat, belum masuk kategori zona hijau. Para petugas masih gencar menanggulangi wabah Pandemi Covid-19. Pemerintah sangat melarang keras dengan adanya operasional hiburan malam. Namun, dalam kenyataannya masih ada pengusaha tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi.

Jika kondisi ini dibiarkan di Kota Surabaya khususnya, penyebaran Covid-19 semakin tidak terkendali. Pemerintah Propinsi Jawa Timur harusnya lebih keras dan memberikan sanksi yang berat bagi pengusaha yang melanggar protokol kesehatan.

Eddy Christijanto Kepala Satpol PP menegaskan, sesuai perwali 67 tahun 2020 pelanggaran perorangan dan pelanggaran pengelola usaha bisa dilakukan penindakan oleh Satpol PP, BPBLinmas, dan Petugas dari Kecamatan. Eddy juga menyatakan, tidak ada toleransi bagi pengusaha hiburan malam yang masih nekat buka.

Menurut Eddy, kalau ada yang mencoba untuk tetap buka, langsung ditutup dan didenda. Untuk hiburan malam tidak ada toleransi untuk operasional harga mati. (Bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button