Anggaran Sapu Lidi DKRTH Surabaya Diduga Menguap

SURABAYA, JATIM, BN- Adipura selalu dan selalu menggaung ditelinga kita (Warga, red) kota Surabaya setahun sekali.
Penghargaan itu diraih atas perjuangan para penyapu jalan (pasukan kuning, red), menjadikan kota Surabaya, bersih dan hijau selama ini.
Maka sampai saat ini baik sarana dan prasarana para Penyapu Jalan (Pasukan Kuning, red) yang dianggarkan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, masih bisa terpenuhi oleh pihak Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) kota Surabaya, masih dalam kepemimpinan Ir.Tri Rismaharini. MT, mantan Walikota Surabaya saat itu.
Namun, sangat disayangkan seperginya Walikota yang lama, berganti Walikota baru Eri Cahyadi, justru adanya dugaan “Anggaran mangkrak dari APBD’2021, untuk pembelian sapu lidi”, penyapu jalan (Pasukan Kuning) selama 6 bulan terakhir ini, justru para penyapu jalan (pasukan kuning) sendiri mulai dari wilayah Surabaya Timur 1 dan 2, Utara 1 dan 2, Selatan 1 dan 2, Barat 1 dan 2 serta Pusat 1 dan 2, harus membeli sapu sendiri, kalau mau bekerja.
Kabid. Kebersihan DKRTH kota Surabaya Arif Rustam mengatakan, satu wilayah Timur berjumlah kurang lebih 98 orang (personil) dikali lima wilayah di Surabaya.
Menurutnya, semua kalau saja diperinci 98 personil x 12.000 = 1.176.000 x 4 minggu = 4.704.000 x 6 (enam bulan, red)= Rp.28.224.000 x 5 wilayah = Rp. 141.120.000, -.
Sedangkan, dari pihak para penyapuan jalan (Pasukan Kuning) sendiri, menjelaskan membeli sendiri saat ditemui atau diwawancarai awak media Bidik Nasional ketika itu.
Apalagi, hasil dari pembelian sapu lidi dari kocek kantong para penyapu sendiri tidak dikembalikan (diganti rugi, red) oleh pihak DKRTH kota Surabaya selama ini.
Temuan di lapangan, salah satu tenaga penyapu jalan di wilayah Timur 2, mengeluhkan, “memang iya selama kurang lebih 6 bulan ini, sapu lidi saya beli sendiri. Untuk harga 1 (satu) persapunya seharga 6000,” ujar dia.(BYP)