LAMPUNG

Kantor Kecamatan Bandar Negeri Suoh Gelar Sertijab Camat

■ Camat Suryanto, S.Pd Diganti Wahyudi Haru Iskandar S.Sos.

LAMPUNG BARAT, BN-Warga Kecamatan Bandar Negeri Suoh Kabupaten Lampung Barat menyaksikan acara serah terima jabatan (Sertijab) dari pejabat lama Suryanto, S.Pd kepada Wahyudi Haru Iskandar S.Sos, Rabu 2 Juni 2021 di Kantor Kecamatan setempat.

Dalam acara tersebut dihadiri Assisten Bidang Administrasi Umum Drs. Ismet Inoni, MM., Mewakili Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus.

Dalam sambutan tertulis Bupati Hi.Parosil Mabsus yang dibacakan Assisten Bidang Administrasi Umum Drs. Ismet Inoni, MM mengatakan pengangkatan sebagai camat ini merupakan amanah dan kehormatan dari pemerintah yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab, sebagaimana sumpah jabatan yang telah diucapkan, karena sebagai seorang Aparatur Sipil Negara, harus siap ditempatkan dimanapun.

“Amanah yang diberikan kepada saudara akan dapat terlaksana dengan baik apabila saudara memiliki kompetensi dan integritas diri yang baik. Jabatan yang saudara emban ini merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seorang ASN, dengan berbagai pertimbangan yang matang dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Bupati.

“Alih tugas atau mutasi jabatan sebagai camat atau yang lainnya merupakan hal yang biasa pada organisasi pemerintah sebagai bentuk pembinaan karier kepegawaian, dengan begitu pegawai akan merasakan tantangan dan beban tugas yang berbeda serta memperkaya pengalaman tugas dilingkungan kerja yang baru,” tambah Parosil.

Dibagian lain sambutannya, Pakcik (sapaan akrab Parosil) menekankan bahwa peran camat sangat sentral dan strategis dalam mendorong kemajuan suatu daerah.

Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan apabila seorang camat memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai koordinator pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. disamping itu, camat harus mampu memberdayakan masyarakat dalam setiap program pembangunan, karena tanpa partisipasi aktif masyarakat pembangunan yang kita laksanakan akan sia-sia.

“Seorang camat hendaknya selalu melakukan pembinaan serta pengawasan tertib administrasi pemerintahan Pekon(Desa) dengan berkoordinasi pada Peratin(Kades) terkait Alokasi Dana Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi dari kegiatan yang telah dilaksanakan sehinggga pemanfaatan dana desa bisa berjalan dengan efektif dan efisien.
Dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan wilayah, dan kemasyarakatan, camat dituntut untuk memahami serta menguasai wilayah secara cermat, akurat dan detail, karena tanpa pengenalan dan penguasaan berbagai aspek wilayah, maka perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian pembangunan tidak akan mungkin dilakukan dengan hasil yang baik,” imbuhnya.

“Dan yang tidak kalah pentingnya adalah seorang camat harus memiliki kepedulian pada lingkungan yang ada di wilayah seperti halnya peningkatan kebersihan hingga mampu membangun tradisi gotong royong di Pekon, sebagai seorang pimpinan wilayah (camat),tidak hanya dituntut untuk menyelesaikan hal-hal administrasi saja, tapi camat juga harus mampu menyerap berbagai aspirasi masyarakat serta mampu memberikan solusi dari berbagai permasalahan di masyarakat,” pungkasnya.(FIK)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button