JATIM

TP PKK Jatim Arumi Ingatkan Dampak Pernikahan Dini bagi Remaja

SURABAYA, JATIM, BN-Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak mengingatkan kepada masyarakat agar terus mengupayakan untuk membangun kesadaran akan dampak negatif perkawinan di bawah umur ideal. Karena, persoalan tersebut dinilai penting bagi kesehatan reproduksi remaja (KRR) dan perkembangannya.

Hal itu ia sampaikan saat mengikuti Workshop Bunda GenRe (Generasi Berencana) yang digelar di Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Prov. Jatim, Jl. Airlangga Surabaya, Rabu (2/6).

Arumi, yang juga menyandang Bunda GenRe Jatim itu terus menekankan pentingnya penurunan angka pernikahan dini. Pasalnya, menurut Arumi, dinilai sangat vital. Perkawinan di bawah umur menjadi triad permasalahan KRR meliputi pernikahan di bawah usia ideal sesuai program keluarga berencana (KB) yakni 20 tahun, seks pra nikah, serta Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA).

“Usia minimal menikah untuk perempuan itu adalah 21 tahun. Sedangkan laki-laki idealnya 25 tahun. Mereka yang menikah di bawah usia itu, biasanya akan menghadapi permasalahan-permasalahan terutama untuk aspek sosial,” terang Arumi.

Dalam paparannya, istri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak itu juga menjelaskan soal dampak sebuah pernikahan dini. Salah satunya yakin perubahan pada tingkah laku, perubahan kestabilan emosi, dan kerusakan serius pada organ tubuh.

Selain itu, efek terbesar penyebabnya adalah aspek kematian. Apalagi, sebut Arumi, remaja perempuan merupakan yang paling berisiko mengalaminya. Berdasarkan data yang diterima, ibu hamil dan melahirkan dengan rentang usia 10-14 tahun memiliki 5 kali probabilitas kematian lebih tinggi dibanding wanita berusia 20-25 tahun.

“Sedangkan yang berumur 15 sampai 19 tahun, memiliki 2 kali risiko kematian lebih tinggi dibandingkan umur ideal,” jelasnya.

Untuk itu, PKK dan BKKBN telah mendesain kegiatan mendukung program gerakan GenRe melalui edukasi penundaan usia perkawinan dini, pendidikan sebaya untuk remaja putri, edukasi calon pengantin (catin), serta pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Program ini, lanjut Arumi, masuk pada Kelompok Kerja (Pokja) PKK III yang membidangi pangan, sandang, papan dan tata laksana rumah tangga. Namun, program ini akan tetap didukung Pokja lainnya di beberapa aspek krusial.

“Pokja I itu membidangi pembinaan mental, spiritual, budi pekerti dan moral, serta gotong royong. Pokja II membidangi pendidikan dan keterampilan serta pengembangan kehidupan berkoperasi. Pokja III membidangi pangan, sandang, papan dan tata laksana rumah tangga, serta Pokja IV membidangi kesehatan, kelestarian lingkungan hidup dan perencanaan sehat. Jadi semuanya akan saling bersinergi untuk mewujudkan GenRe yang lebih baik,” ujarnya.

Disamping itu, Arumi juga mengajak para orang tua untuk ikut berpartisipasi membentuk remaja berkarakter dengan perencanaan pernikahan yang matang. Sebab, orang tua merupakan orang yang paling dekat dengan kehidupan anak-anaknya.

“Orang tua seharusnya menjadi sumber informasi dan pendidikan utama bagi anak-anaknya. Tapi seringkali, orang tua kecolongan dengan teknologi dan kehidupan anak di dunia maya. Jadi saya mengajak para orang tua untuk mengintervensi aspek-aspek kehidupan anak agar mereka terjaga dari ancaman pernikahan dini yang semakin masif dan agresif,” terang Arumi.

Masih menurutnya, program dan bimbingan orang tua dengan menargetkan kondisi di mana remaja menormalisasi pertimbangan aspek-aspek yang berkaitan dengan kehidupan keluarga. Yakni aspek kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial, jumlah dan jarak kelahiran.

Persoalan tersebut, lanjut Arumi, menjadi bagian dari langkah besar menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045. Dimana seorang remaja harus menjadi individu yang berkompetensi dan berkarakter.

“Karakteristik dari Generasi Emas ini adalah memiliki pendidikan setinggi mungkin, pekerjaan kompetitif, menikah terencana, aktif dalam kehidupan masyarakat, dan pola hidup sehat sehari-hari. Dengan meminimalisir pernikahan dini, harapannya kita bisa mencapai goal lainnya seiring dengan perubahan mindset remaja,” tutupnya.

Kukuhkan Efi Indrata sebagai Bunda GenRe Kab. Pacitan

Pada kesempatan yang sama, Arumi juga mengukuhkan Ketua TP PKK Kab. Pacitan Efi Indrata Nur Bayuaji sebagai Bunda GenRe Kab. Pacitan masa bakti 2021-2024 secara virtual.

Arumi berharap, Efi Indrata dapat mengemban amanat sebagai Bunda GenRe Pacitan dengan rasa tanggung jawab terhadap keberhasilan program KB di wilayahnya.

“Saya percaya bahwa Ny. Efi dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat. Semoga, kita dapat bersama-sama mewujudkan keluarga kecil berkualitas dengan SDM yang berkualitas juga,” harap Arumi.

Turut menyaksikan pengukuhan tersebut Kepala BKKBN Nasional Hasto Wardoyo dan Ketua TP PKK sekaligus Bunda Genre Kab/Kota se-Jatim secara virtual. Kemudian Kepala Badan Perwakilan BKKBN Prov. Jatim Sukaryo Teguh Santoso, Ketua TP PKK Kota Surabaya Rini Eri Cahyadi, Kepala OPD Kab/Kota se-Jatim, Pengurus TP PKK Prov. Jatim, serta Ketua dan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Perwakilan BKKBN Prov. Jatim secara langsung. (dji)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button