LAMPUNG

Sebanyak 329 PNS di Tulang Bawang Menerima SK Kenaikan Pangkat

TULANG BAWANG, LAMPUNG, BN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang melakukan penyerahkan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 329 orang secara simbolis oleh Sekda Ir. Anthoni, MM, turut didampingi Inspektur, Kepala BPKAD, Kepala BKPP, Jum’at (04/06/2021) bertempat di Lapangan BMW Sports, Menggala.

Dalam arahan Bupati Tulang Bawang yang di wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Ir. Anthoni, MM, menyampaikan sesuai pasal 1 PP Nomor 12 Tahun 2002 tentang perubahan atas PP Nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil telah ditentukan.

“Kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas jasa dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil terhadap negara. Berdasarkan hal tersebut, berarti kenaikan pangkat bukan merupakan hak. Sehingga hanya layak dan tepat apabila diberikan kepada PNS dengan kinerja yang baik”.

“Perlu diketahui, SK kenaikan pangkat PNS yang diserahkan pada hari ini berjumlah 329 SK. Dengan rincian kenaikan pangkat Golongan III sebanyak 296 orang dan Golongan II sebanyak 33 orang,” ungkapnya.

“Karena jumlahnya banyak, maka penyerahan SK kita laksanakan serentak di 4 lokasi guna menerapkan protokol kesehatan, yaitu bertempat di BMW Sport Center, Islamic Center, GSG, dan halaman MPP Tulang Bawang,” tambahnya.

“Saudara-saudara selaku PNS adalah abdi negara, maka sebagai pelaksana pembangunan dan selayaknya pelayan bagi masyarakat, bekerjalah dengan baik dan optimal, karena Saudara-saudara sudah digaji oleh negara,” pesan Bupati.

“Untuk itu, marilah kita terus berbuat yang terbaik bagi masyarakat dan untuk meningkatkan kemajuan pembangunan di Kabupaten Tulang Bawang. Melalui 25 Program BMW, maupun berbagai program strategis lainnya, yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang,” ajak bupati.

“Selalu tingkatkan peran aktif dan gotong royong kita semua. Saya ucapkan selamat kepada PNS di lingkup Pemkab Tulang Bawang yang menerima SK kenaikan pangkat periode 1 April 2021,” tutup bupati. (*Dra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button