RS di Surabaya Sudah Lebih Peduli Regulasi Program JKN – KIS
SURABAYA, JATIM, BN-Rumah Sakit di wilayah Surabaya terutama hospital yang telah menjalin kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Surabaya sudah lebih care dengan regulasi program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Hal itu disampaikan oleh Betsy M.O. Roeroe Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya bahwa hal ini selaras dengan upaya BPJS Kesehatan untuk menjalankan regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dengan baik. Khususnya mengenai layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) dan RS.
“Kalau dulu sering ada masalah dengan peserta karena ada ketidakpahaman fisks terhadap regulasi. Namun sekarang, tingkat pemahaman RS di Surabaya terhadap regulasi sudah lebih baik,” ungkap Betsy via daring di Surabaya, Kamis (03/06).
Namun demikian lanjutnya, proses sosialisasi dan sinkronisasi sistem aplikasi yang dimiliki BPJS Kesehatan seperti Mobile JKN harus diterapkan oleh pihak RS agar semakin baik.
Ia juga mengakui bahwa pihaknya juga sedang berproses untuk memaksimalkan aplikasi antrian online supaya tidak ada penumpukan antrian, karena dari informasi yang ada, masih sering terjadi antrian.
“Ini semua sudah ada di aplikasi Moblie JKN. Kami meminta RS harus patuh mengenai informasi-informasi dalam aplikasi yang sudah ada, dengan melakukan peng-update-an secara real time,” tambahnya.
Oleh karena itu ujar Betsy, BPJS Kesehatan mengajak seluruh RS untuk melakukan dan mengintegrasikan aplikasi RS dengan aplikasi BPJS yang sudah ada di Mobile JKN agar masyarakat bisa mendapatkan informasi yang detail. Hal ini juga membutuhkan kesadaran dari peserta JKN untuk mendownload aplikasi tersebut supaya bisa saling memahami.
“Contoh misalnya ketika ke RS dan pihak RS mengatakan kelas 2 penuh, masyarakat bisa mengecek langsung ke aplikasi Mobile JKN. Dimana kalau disitu ternyata belum ter-update, kan ini juga bisa menjadi feedback positif buat Rumah sakit untuk melakukan update,” terangnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Perhimpunan Klinik & Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) Liliek Gondomono mengakui bahwa, BPJS Kesehatan sekarang sudah lebih baik, lebih maju dan lebih tertata, meski harus terus menerus berbenah.
FKTP maupun FKRTL sebagai bagian dari program JKN – KIS harus terus memberikan pelayanan terbaik.
“Kamipun terus membantu memberikan masukan pada BPJS Kesehatan maupun pihak terkait agar semua kekurangan dapat dibenahi bersama. JKN – KIS itu bukan omong kosong, karena sudah terbukti banyak menolong orang,” ujar Liliek. (ar/ws/boody)