BUPATI LAMBAR SAMPAIKAN NOTA PENGANTAR LPJ PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2020
LAMPUNG BARAT, BN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menggelar Rapat Paripurna dengan acara Penyampaian Nota Pengantar Laporan Pertanggung Jawaban Atas Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2020.
Sidang paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang Maghgasana, DPRD setempat,Senin 7-06 -2021.Selain dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus, Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin, Ketua DPRD Lambar Edi Novial S.Kom dan Anggota, tampak juga hadir Perwakilan Kodim 0422/LB, Perwakilan Polres Lambar, Sekretaris Daerah Lambar Akmal Abd Nasir SH, Staf Ahli Bupati, Seluruh Assisten dan Kepala Perangkat Daerah Lambar.
Bupati Hi.Parosil Mabsus dalam sambutannya menjelaskan laporan Keuangan Kabupaten Lampung Barat disusun dan disajikan dengan harapan memberikan informasi yang berguna sebagai sarana untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat, serta kepada manajemen dalam pengambilan keputusan dalam usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Iapun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak terkait atas pencapaian tertinggi dibidang pengelola keuangan yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang baru saja diserahkan bersamaan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Lampung Barat Tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“Prestasi yang dicapai ini merupakan hal yang sangat istimewa sekaligus membanggakan karena Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat untuk yang ke-11 (kesebelas) kalinya secara berturut-turut berhasil mempertahankan prestasi tersebut.” tambah Parosil.
“Penyampaian Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 memiliki arti sangat penting dalam konteks pembangunan Kabupaten Lampung Barat ke depan, Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2020 ini kami jadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi untuk melakukan perubahan, perbaikan dan penyempurnaan dalam manajemen pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel kedepan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lampung Barat,” tegasnya.
Dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 diperlukan masukan dan saran untuk perbaikan. “Karena itu kami mengharapkan masukan dari dewan yang terhormat sebagai evaluasi agar predikat WTP tetap bisa dipertahankan pada tahun berikutnya dan pembahasan pertanggung jawaban APBD Tahun 2020 bisa terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” pungkas Pakcik , sapaan akrab Parosil. (FIK)