Ngariung Pancakarsa Pokja, EM Liswandi : Kupas Capaian Pembangunan Kab Bogor
BOGOR, JABAR, BN -Program Ngariung Pancakarsa Pokja yang dilakukan setiap pekan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kab Bogor, pekan ini sebagai nara sumber berasal dari Ketua Pokja Wartawan Kab Bogor, Khoirul Azwar wartawan Harian Republika dan Putra Gara sebagai Waketum Sekber Wartawan Indonesia, acara berlangsung di Sekret Pokja Jl.Bersih No.1 Gedung PUSDAI Cibinong Bogor, Selasa (22/6/2021).
Dalam kata sambutannya Ketua Pokja Wartawan Kab Bogor EM Liswandi, menyampaikan Ngariung Pancakarsa kali ini membawa tema: “Peran Wartawan Dalam Laju Pembangunan Kabupaten Bogor”.
EM Liswandi, berharap kepada seluruh wartawan yang bergabung di Pokja agar mencari berita yang seakurat mungkin, sehingga berita yang ditayangkan sebagai bahan evaluasi tentang capaian pembangunan Kab Bogor, terlebih belakangan ini di Kabupaten Bogor yang sedang viral. Pokja Wartawan Kab. Bogor menyikapi melalui kegiatan produktif Ngariung Pancakarsa.
“Pokja Wartawan sebagai organisasi profesi yang ada di Kab. Bogor harus dapat memberitakan setiap giat pembangunan di Kab. Bogor,”terang Ketua Pokja.
Dalam kesempatan yang sama Khoirul Azwar, dalam paparannya menjelaskan, dalam 10 tahun ini pola berita yang ada dalam masyarakat cenderung berubah. Masyarakat menyukai berita yang informatif, bukan propokatif.
“Seperti berita pembangun lingkungan, atau informasi banyak hal yang sifatnya edukatif,” terang Khoirul.
Lebih jauh Khoirul menambahkan, dengan adanya program Pancakarsa Kab. Bogor, disinilah wartawan bisa ambil porsi untuk berperan tentang berita yang bermanfaat.
Sementara Putra Gara, dalam paparannya menjelaskan bahwa porsi wartawan dalam laju pembangun Kab. Bogor harus melakukan kegiatan menulis berita sesuai fakta.
Dalam giat tersebut, dibahas juga tentang wartawan bodrek di Kab. Bogor yang belakangan ini viral karena Bupati Ade Yasin menyatakan tentang wartawan bodrek.
Di tempat terpisah, Kamsul Hasan, Pakar Komunikasi dan Dosen Komunikasi yang juga pengurus Dewan Pers menjelaskan, bahwa pernyataan Bupati Bogor itu kan pernyataan umum tidak ada masalah. Lain hal bila menunjuk orang dan menyebut nama media.
“Ketua Dewan Pers prof. Bagir Manan sering menyebut istilah itu. Dan itu biasa saja,” terang Kamsul, yang sering diminta jadi penguji di Uji Kopetensi Wartawan (UKW).
Terkait pernyataan Ade Yasin tentang wartawan bodrek yang akhirnya dipermasalahkan segelintir orang, Kamsul menjelaskan semua itu tidak ada unsur pidananya.
“Yang mau permasalahan siapa dan apa kerugiannya?” Kamsul balik bertanya.
Lebih jauh Kamsul menjelaskan, kasus seperti itu pernah terjadi di Sukabumi dan Polisi mengeluarkan SP3.
“Karena tidak memenuhi unsur pidana PWI Sukabumi ditegur Ketum PWI Pusat dan Wakil Ketua Dewan Pers melalui Ketua PWI Jabar,” terang Kamsul. (eml)