SUMUT

Kejari Deli Serdang OTT Eks Pegawai Kejati Sumut di Duga Peras Kepala SMAN 1 Pancur Batu

DELI SERDANG, SUMUT, BN – Kejaksaan Negeri Deli Serdang bersama Cabang Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Pancur Batu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 2 (dua) pria, diantaranya berinisial SH (eks honor di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara) dan MF (ngaku awak media), TKP di halaman Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Pancur Batu, Rabu (07/07/2021).

Pada pers release, Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Jabal Nur, S.H, M.H mengungkap, modus pelaku SH dan MF meminta sejumlah uang kepada Kepala SMAN 1 Pancur Batu, halnya dikatakan terkait tentang ada pengaduan Dana BOS SMAN 1 Pancur Batu di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan segera akan di periksa.

Sehubungan itu, Kepala SMAN 1 Pancur Batu pun menyanggupi uang yang dimintakan para pelaku sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah), namun dikarenakan Kepala SMAN 1 Pancur Batu tidak merasa melakukan penyelewengan dana BOS seperti yang dimaksudkan para pelaku. Selanjutnya Kepala SMAN 1 Pancur Batu melakukan koordinasi dengan Kejari Deli Serdang melalui Cabang Kejari Deli Serdang di Pancur Batu.

Saat para pelaku datang dan mengambil uang yang di mintanya. Kata Jabal Nur, pihaknya yang memang telah lakukan penyelidikan atas aduan Kepala SMAN 1 Pancur Batu langsung lakukan penyergapan, dan berhasil mengamankan bukti uang hasil pemerasan berikut bukti lainnya berupa KTP para pelaku, 1 buah ID Card Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, 1 buah ID Card tanda pengenal Pers dan 1 buah HP, dan langsung di boyong ke Kejaksaan Deli Serdang.

Terpisah, Kepala Cabang Sunggal Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Junanda, S.Pd. M.Ed. mengapresiasi langkah sigap Kejari Deli Serdang dan Cabang Kejari Deli Serdang di Pancur Batu, kepada BN ia mengaku sangat berterima kasih. Ujarnya, dengan langkah cepat tanggap pihak aparat penegak hukum, dalam hal ini terkhusus Kejari Deli Serdang dan Cabang Kejari Deli Serdang di Pancur Batu.

Kata Junanda, terkait tentang keluhan-keluhan adanya oknum-oknum mengatasnamakan Lembaga maupun Ormas dan/ atau LSM yang kerap menakut-nakuti acapkali dialami oleh Kepala Sekolah atau warga Sekolah lainya. Bahkan ungkapnya, hal mencari-cari kesalahan Warga Sekolah oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab itu berpotensi tinggi mengganggu lajunya dunia pendidikan tanah air. (Hs).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button