Satpol PP DKI Jakarta Tutup Perusahaan Langgar PPKM Darurat
JAKARTA, BN – Banyaknya Perusahaan melanggaran saat pemberlakuan PPKM Darurat di Jakarta terungkap saat disidak oleh Gubernur Anis Bawesdan ke gedung perkantoran di wilayah Sudirman Thamrin.
Ratusan perusahaan diminta tutup atau meliburkan pekerjaa karena banyaknya cluster kantor penularaan saat ini DKI Jakarta sudah mencapai puluhan ribu tertular covid 19.
Arifin Kasatpol PP Propinsi DKI Jakarta mengatakan gubernur dan team gabungan sidak langsung ke lapangan untuk memastikan perusahaan memberlakukan WFH.
Menurutnya perusahaan tidak diperbolehkan WFO oleh gubernur atas perintah Presiden Joko Widodo langsung karena tingginya angka penularan seluruh indonesia.
“Kita paksa tutup perusahaan jual beli properti Ray Wait karena masih mempekerjakan 50 persen pegawainya. Manager dan HRD nya, kami langsung dipanggil ke kantor untuk proses penindakan pelanggaran,” terang Arifin.
“Hingga saat ini angka penularan covid 19 masih tinggi di DKI Jakarta. Kita minta masyarakat patuhi prokes. Kita juga merazia semua sektor untuk memutus mata rantai covid 19 yang mengganas saat ini,” pungkasnya. (Ayom)