Pembangunan Rehabilitasi Balai Desa Warungasem Diduga Tak Sesuai Juknis
BATANG, JATENG, BN – Pembangunan Rehabilitasi Balai Desa Warungasem Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang senilai Rp.196.990.700 patut disorot. Pasalnya, pekerjaan tersebut untuk pengecoran tidak menggunakan mesin molen dan diduga tidak sesuai Juknis RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Pantauan Tim Investigasi Bidik Nasional dilapangan untuk pengadukan menggunakan cara manual tidak pakai mesin molen dan tak terukur untuk pengadukannya terkesan asal-asalan untuk campuran semennya. Padahal di lokasi proyek ada mesin molen
Abdillah Tim Pelaksana Kerja (TPK) ditemui dilokasi pekerjaan Balai Desa Warungasem mengatakan, “bahwa tidak adanya mesin molen, karena RAB nya gak ada, untuk pekerjaan ini dana Silva tahun 2020 untuk papan transparasi diganti karena ada keliruan,” katanya.
Ditempat yang sama salah satu pekerja sebut saja ‘U’ , tukang besi asal kendal mengatakan, “dibayar harian dan ada tiga orang, sehari dibayar 150 tapi lembur 2 jam sampai jam 5 sore jadi total sehari 190ribu, ” terangnya.
Rabu tanggal 2 Juli 2021, Tim Investigasi Bidik Nasional menemui Hasan Pj.kepala Desa Warungasem untuk melakukan konfirmasi, namun tidak ada dilokasi balai desa. (Bambang Hadi)