PT. Eins Trend Purwakarta Diduga Langgar Ketentuan Jam Operasional
PURWAKARTA, JABAR, BN – PT. Eins Trend, Perusahaan yang bergerak di Bidang Pakaian (garmen) yang beralamat di Campaka Jalan Raya Purwakarta-Subang Jawa Barat di duga melanggar jam operasional kerja.
Informasi yang diterima wartawan, menurut sumber dilingkungan areal pabrik maupun para pekerja pada perusahaan PT. Eins Trend mengatakan perusahaan mempekerjakan karyawan di waktu malam hari ini baru dilakukan masuk malam mulai pada hari Senin tanggal 12 Juli 2021 kemarin.
“Pekerja datang pada pukul 19:30 Wib, masuk kerja pada pukul 20:00 wib dan pulang pada jam 06:30 wib pagi harinya,” jelas sumber Bidik Nasional (BN).
Pada hari ini Jumat tanggal 16 Juli 2021, melakukan pemantauan di lokasi perusahaan PT. Eins trend dan menemukan kejanggalan dengan mempekerjakan karyawan masuk pada malam hari pukul 19:30 Wib.
Untuk menindak lanjuti agar informasi berimbang, BN kemudian mendatangi perusahaan untuk menanyakan mengenai perijinan perusahaan mempekerjakan karyawan perempuan maupun laki-laki pada malam hari di pukul 19:30 Wib, dan mempertanyakan hal jam operasional perusahaan tersebut kepada manejemen PT.Eins trend.
Namun BN tidak dapat masuk ke dalam perusahaan tersebut dan menurut satpam, silakan saja datang pada waktu pagi hari jam 6:30 Wib besok bapak.
Salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dari Komisi IV yang membidangi ketenaga kerjaan dihubungi wartawan melalui selulernya tidak bisa memberikan keterangan lebih terperinci dikarenakan dalam masa WFH. Menurutnya, dia tidak tau hal tersebut terjadi. namun dia berjanji akan menanyakan ke Dinas Tenaga Kerja di hari Senin lusa.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purwakarta, sampai berita ini dimuat belum bisa dimintai keterangan. (Anthon).