Polda Sulsel Berhasil Gagalkan Transaksi 1Kg Sabu
MAKASAR, SULSEL, BN – Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan transaksi 1 kg sabu di Jl.Yusuf Bauty Perumahan Citra Garden, Kab Gowa, Senin (02/8).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E .Zulpan saat dikonfirmasi wartawan membenarkan perihal penangkapan itu . Ia mengatakan petugas mengamankan FA (27) Terduga Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Jenis sabu dengan barang bukti 1 (satu) bungkus berisikan kristal bening diduga berisikan sabu seberat 1 Kg .
“Ya benar, kami baru saja berhasil mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkoba berikut barang haram yang diduga narkoba jenis sabu di Jl.Yusuf Bauty Perumahan Citra Garden Kab Gowa, ” ujar E .Zulpan dalam keterangannya kepada wartawan, selasa (03/08/2021).
E.Zulpan menerangkan kronologi penangkapan bermula saat polisi menerima informasi bahwa di perumahan Citra Garden rumah FA (27) sering terjadi transaksi Narkoba dengan cara menerima paket Via jasa kurir pengantaran dan selalu memakai alamat palsu sehingga paket atau kurir yang mengantarkan paket tersebut menitipkan paketnya di Pos Security.
Lebih lanjut E .Zulpan menjelaskan, kemudian anggota berangkat menuju ke Perumahan tersebut untuk melakukan penyelidikan berikut penangkapan. Berbekal informasi sebelumnya bahwa paket tersebut sudah di antarkan melalui jasa pengiriman ke Perumahan Citra Garden dan karena alamat palsu, paket itu dititipkan.
Salah satu terduga pelaku FA (27) selanjutnya menuju ke arah Pos Security untuk mengambil paketnya. Alhasil, dengan sigap, anggota kepolisian langsung melakukan penangkapan kepada tersangka yang sementara memegang dan mengambil Paketnya 1 (satu) Kardus Snack di Pos Security.
“Saat dibongkar kardus tersebut ditemukan beberapa bungkus makanan ringan (Bipang),sabun batangan 4 biji, dan 1 bungkusan Teh China warna kuning yang berisikan bahan bening kristal yang di duga Sabu seberat 1 kg,” ungkap E .Zulpan.
Kabid Humas menambahkan , untuk sementara terduga pelaku melengaku, paket tersebut dipesan dari RF. Tak menyianyiakan waktu, tim langsung merangsek menuju rumah RF di Jl .Sungai Saddang. Namun sayang, RF tidak ditemukan , dan telah menjadi DPO.
” Untuk FA(27) kami bawa ke Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Anwar p)