SUMUT

Polisi Berhasil Ungkap Dalang dan Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Wartawan Medan

MEDAN, SUMUT, BN – Polrestabes Medan berhasil ungkap pelaku berikut dalang penyiraman cairan diduga air keras terhadap wartawan Media Online di Medan (Persada Sembiring), Senin (02/08/2021).

Pada Konferensi Pers-nya, Kapolrestabes Medan Kombespol Riko menerangkan bahwa pihak Polsek Medan Tuntungan dibantu Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan olah tempat kejadian perkara penyiraman wajah wartawan media online dijalan jamin ginting simpang selayang, tepatnya di depan rumah makan khas batak, pada minggu malam (25/07/2021).

Setelah itu Kombes Riko mengaku pihaknya mendapati beberapa barang bukti, mulai dari rekaman kamera pengintai, botol sisa bahan cairan diduga air keras guna eksekusi pelaku, dan barang bukti pendukung lainnya.

Perwira Polisi berpangkat melati tiga (3) pimpinan Mapolrestabes Medan yang dikenal humanis dan tegas itu juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa HST, pasalnya kuat dugaan HST terlibat pada kasus tersebut, dikarenakan korban patut diduga kuat diakomodir olehnya (modus janji ketemuan), dan telah ditetapkkan tersangka dengan bukti permulaan.

Selain menetapkan stastus tersangka kepada HST, Riko juga mengaku pihaknya berhasil mengungkap empat (4) orang tersangka lainnya dari hasil pengembangan kasus tersebut, diantaranya tersangka UA (50) berperan sebagai joki sepeda motor bersama tersangka N (eksekutor penyiraman cairan diduga air keras), tersangka IIB (39) berperan sebagai pencari eksekutor (UA dan N), dan tersangka SS (41) adalah dalang atas kasus perencanaan penyiraman cairan diduga air keras terhadap korban.

Dalam keterangan persnya Kapolrestabes Medan didampingi Dirkrimum dan Kabid Humas Polda Sumut menyampaikan, para tersangka telah matang dalam rencana melakukan eksekusi terhadap korban dikarenakan sakit hati bisnis haramnya kerap diberitakan. (Hs).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button