Direktur dan Wakil Direktur Tambang CV Adhi Djojo Bertikai di PN, Karyawan ‘Panas’
KEDIRI, JATIM, BN – Perseteruan antara Direktur dan Wakil direktur CV. Adhi Djojo yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Kab. Kediri membawa konflik yang luar biasa bagi para karyawan yang berseberangan. Dimana karyawan dari Direktur dan mantan Karyawannya yang sekarang dianggap pengikut Wakil Direktur sempat hampir adu jotos di lokasi Pertambangan Ds. Parelor Kec. Kunjang Kab. Kediri berbatasan dengan wilayah Kediri-Jombang Sabtu 14/08/2021.
Masih dalam proses sengketa pengajuan Banding oleh pihak Wakil Direktur untuk menuntut haknya dalam kepemilikan saham di CV. Adhi Djojo yang bergerak di usaha pertambangan sirtu ini, akan tetapi menurut informasi pihak Direktur melarang para karyawan wakil direktur untuk bekerja, tidak boleh menambang di lokasi tersebut, padahal mereka juga merupakan putra daerah warga desa di lokasi sekitar tambang yang diketahui terabaikan oleh pemilik ijin tambang.
Di tengah pandemi Covid 19 masyarakat ekonomi bawah amatlah sulit, akan tetapi digoyang oleh arogansi pemilik ijin tambang di atas tanah Pemerintah dengan dalih sebagai kantong lahar dingin jika sewaktu-waktu gunung kelud meletus.
Masyarakat berusaha membantu pemerintah untuk memulihkan situasi di masa pandemi covid-19 dan perpanjangan pemberlakuan PPKM Darurat dengan tidak bergantung pada bansos dan lainnya dari pemerintah, akan tetapi dianggap menyalahi aturan oleh pemilik tambang karena masuk wilayah tambang tanpa ijin.
“Warung ke pekerja ponton, tukang potong muatan pasir, tukang kopi keliling, tukang lintring perbaikan jalan, dimana pemerintah saat kondisi ekonomi masyarakat terjepit akibat pandemi, apa mereka bisa hidup hanya mengandalkan bantuan yang besarannyapun tidak cukup untuk makan satu keluarga dalam satu bulan,” ujar salah satu pekerja.
Kondusifitas kamtibmas di kampung, kesadaran masyarakat untuk tetap bisa bekerja di tengah himpitan ekonomi, berusaha untuk menghidupi keluarga dan sebisa mungkin ditengah pemberlakuan perpanjangan PPKM Darurat Level IV mereka bisa bertahan hidup.
Saat aksi masyarakat putra daerah sekitar lokasi Pertambangan Ds. Parelor Kec. Kunjang Kab. Kediri dengan perbatasan wilayah Gudo Jombang ini mengadakan aksi menambang kebetulan terliput oleh awak media, mereka menuntut hak mereka untuk dipekerjakan dengan selayaknya, mengingat tambang tersebut berada di wilayah tempat tinggal mereka.
Bulus sapaan akrabnya warga Dsn Jember Ds Parelor yang juga karyawan wakil direktur CV. Adhi Djojo saat di wawancara Sabtu 15/08 mengatakan, “ini kan masih dalam proses sengketa perselisihan Karim sebagai Direktur dan Bagus sebagai Wakil Direktur, akan tetapi kenapa kita tidak boleh bekerja oleh Direktur meskipun kita ikut wakilnya, kan masih dalam proses banding dan wakil direktur masih memiliki hak saham, kita juga butuh makan, kita juga ingin kerja, malah dibenturkan dengan Kasun dan karyawan Direktur yang juga satu Desa, hukum biar berjalan yang penting kita kerja sampai ada putusan pengadilan yang jelas,” ungkapnya.
Sempat juga Kasun Dsn Jember Ds. Parelor Yitno datang menghadang dan meminta mereka untuk tidak melanjutkan proses menambang, hampir terjadi adu fisik antara kedua belah pihak sampai anggota polsek Kunjang datang.
Sementara dari pihak CV. Adhi Djojo melalui perwakilan Direktur bernama Anwar selaku pengawas saat dimintai konfirmasi menjelaskan “itu tadi mas yang melakukan penambangan bukan karyawan dari kita dan bukan warga, ini kan wilayah tambang milik CV. Adhi Djojo sesuai IUP OP dan resmi untuk menambang di wilayah ini, jadi kita anggap mereka melakukan penambangan tanpa ijin dan ilegal alias penambang liar, ” Paparnya melalui awak media. (ND)