JATIM

Mobile JKN, Harke Aprissetya : Mempermudah Cek Kepesertaan

Harke Aprissetya peserta BPJS Kesehatan dan aplikasi pintar Mobile JKN

SURABAYA, JATIM, BN – Resmi terdaftar disegmen Penerima Upah (PPU) dengan nomor peserta 000140764XXXX dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Harke Aprissetya menjelaskan aplikasi digital Mobile JKN milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, memberikan kemudahan salah satunya adalah mempermudah peserta melakukan pengecekan status kepesertaan.

Selain itu kata dia, masih banyak lagi kemudahan yang ada dalam aplikasi pintar tersebut, diantaranya kemudahan mengubah data kepesertaan, kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga, kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan dan masih banyak lagi.

Meski kartu JKN tak pernah digunakan untuk berobat, pria yang terdaftar pada kelas 1 mandiri ini mengaku perusahaan tempat ia bekerja seringkali meminta bukti kepesertaan BPJS kesehatan.
“Aplikasi ini sangat membantu, cukup menunjukkan kartu KIS digital dalam aplikasi Mobile JKN saja,” ujar Harke di Surabaya (13/08/2021).

Menurutnya, Mobile JKN merupakan aplikasi pintar yang didalamnya tersedia beragam fitur dan kanal yang sewaktu-waktu dapat digunakan peserta tanpa harus datang berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

” Ya, beberapa kali saya mencoba pindah faskes melalui aplikasi mobile JKN. Pelayanan sangat membantu, bagus dan simpel, karena dapat dilakukan sendiri dari rumah dan tidak perlu ke kantor BPJS. Seperti perubahan data dan cek data dapat dilakukan kapan saja,” ungkapnya.

Memiliki aplikasi Mobile JKN dalam genggaman kata pria dia, secara keseluruhan memberikan kepuasan karena dapat digunakan sewaktu-waktu.

Disinggung mengenai latar belakang mengapa memilih menjadi peserta BPJS Kesehatan bukan yang lain, Harke menegaskan salah satu keuntungan yang didapat peserta tidak harus mengeluarkan anggaran sendiri pada saat sakit.

” Tanpa harus memikirkan biaya perawatan dan pengobatan, secara otomatis bila kartu JKN dalam status aktif, BPJS Kesehatan akan meng-cover pembiayaannya,” tutur Harke.

Mengenai produk layanan digital BPJS Kesehatan sendiri, dia berharap pelayanan secara kemajuan tehnologi agar lebih baik lagi. Program-program yang sudah ada terus ditingkatkan sesuai keadaan masyarakat dimasa sekarang.

” Semoga semakin dikembangkan aplikasi online ini. Pesatnya kemajuan tehnologi apalagi masih dalam suasana pandemi Covid-19, kemasan kemudahan tentunya, akan semakin membantu peserta tanpa harus kemana-mana,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi untuk kemudahan calon peserta atau peserta JKN-KIS, dengan memanfaatkan teknologi informasi yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN di Google Playstore atau Apps Store.(*/boody)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button