JATIM

Pemberlakuan Siswa PTMT di Banyuwangi Telah Berjalan

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, Spd, MM, (kiri) bersama wartawan bidiknasional.com Kabiro Banyuwangi

BANYUWANGI, JATIM, BN  – Wilayah Kabupaten Banyuwangi telah memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). Guna memastikan pembelajaran siswa-siswa sekolah dengan sistem tersebut, bidiknasional.com Biro Banyuwangi mencoba menemui Plt. Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, Spd, MM, (1/09/2021).

Suratno menjelaskan,” benar mas, update pendidikan terkini, PTMT untuk siswa-siswa sekolah sudah dua/tiga minggu yang lalu dilaksanakan di Banyuwangi dan telah memenuhi persyaratan ” Jelasnya, (1/9/2021).

Lanjut Suratno,”Kamis tanggal 31 Agustus 2021 grafik Covid-19 di Banyuwangi kembali menurun levelnya, Instruksi Mendagri No. 38/2021 tentang perpanjangan PPKM level 1,2,3,4 untuk Jawa – Bali, alhamdulilah Banyuwangi kemarin di level 4 turun di level 3, karena di level 3 merujuk pada salah satu klausul di item 5 bahwa untuk pembelajaran sekolah dapat dilaksanakan secara tatap muka terbatas,” terangnya.

Dia melanjutkan,” Kebawah kami langsung ambil langkah untuk menyampaikan kepada sekolah-sekolah yaitu pertama menyampikan Banyuwangi sudah di level 3, kedua saya minta untuk tanggal 1 September 2021 dan jika nanti sudah ada surat edaran Satgas Covid 19 dan Dinas Pendidikan Banyuwangi langsung hari ini Rabu tanggal 1 September 2021 sudah bisa pembelajaran tatap muka terbatas ” Ucapnya.

Suratno menambahkan syarat-syarat yang harus terpenuhi untuk sekolah-sekolah yaitu :
1. Sekolah harus tersedia fasilitasnya tempat mencuci tangan pakai sabun, ada tempat kontrol dengan menggunakan termogan.
2. Sekolah sudah menyiapkan SOP bagaimana pelayanan pembelajaran dilaksanakan pada prinsipnya separuh 50% ditata ada juga yang menyelenggarakan secara Hiprit/ separohnya pembelajaran tatap muka dan separohnya lagi tatap muka tetapi menggunakan Daring.
3. Sekolah harus koordinasi dengan Komite Sekoah.

Para siswa yang ikut vaksin dengan usia 12 tahun keatas, sebelumnya di vaksin dan diverifikasi dulu, dan siswa yang usia di bawah 12 tahun maka siswa bisa menunjukkan foto copy KK/ kartu keluarga yang belum bisa di vaksin. Untuk siswa yang sudah di vaksin 1 kali dan ada juga yang sudah di vaksin 2 kali, dengan menggunakan vaksin sinovac serta untuk tetap disiplin Protokol Kesehatan. (dj /tim-bn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button