” Demi Kebutuhan Perut Cafe Arjuno Nekat Buka “
SURABAYA, JATIM, BN – PPKM Level 2 Kota Surabaya tidak merubah apapun bagi pengusaha rumah hiburan malam. Pasalnya, Pemerintah belum memberikan kebijakan bagi RHU (Ruang Hiburan Umum) untuk beroperasi.Akibat belum dikeluarkan kebijakan tersebut pengelola RHU semakin meradang.
Untuk diketahui, Minggu, (12/9/2021) BPB (Badan Penanggulangan Bencana) dan Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) Kota Surabaya, memaksa menutup tempat Rumah hiburan malam yakni Cafe Arjuno yang nekat beroperasi dengan cara menggembok dan menyegelnya.
Sementara itu, Salah seorang pengelola Cafe Arjuno yang tidak ingin disebutkan namanya, saat dikonfirmasi bidiknasional.com Pada, Senin, (13/9/2021) membenarkan adanya, penutupan dengan menyegel Cafe yang ia kelola.
Namun ia juga menjelaskan dan mengakui kesalahannya. Hal itu dilakukan karena himpitan ekonomi yang dialami semua Karyawan Cafe Arjuna diantaranya meliputi kebutuhan pokok, makan sehari -hari, membelikan susu anak, bayar angsuran motor, bayar kos dan masih banyak lagi.
“Kami memang salah, tapi Kami beroperasipun tidak ” sembrono”. Para karyawan sudah membekali diri, melakukan Vaksin dan Swab secara berkala. Selain itu Kami juga mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah diatur Pemerintah. Hal itu dapat dibuktikan, kalau Karyawan Kami pada saat di Swab Antigen hasilnya negatif,” jelasnya.
” Kami sangat berharap Pemerintahan Kota Surabaya segera memberikan kebijakan, agar RHU dapat beroperasi kembali. Sebab kalau begini terus-menerus, kami dapat penghasilan dari mana, sedangkan bantuan dari Pemerintah tidak mampu meng-cover kebutuhan hidup Kami sepenuhnya.” imbuhnya.( Supra/boody)