JATIM

KEMENSOS RI PERCAYAKAN URUSAN BANTUAN BERAS PPKM 2021 KEPADA PEMKAB SITUBONDO

SITUBONDO, JATIM, BN – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), seperti tidak ada henti-hentinya menggelontorkan pendistribusian paket Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras seberat 5 kg kepada masyarakat melalui Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Situbondo, Senin (13/9/21)

Penyelenggaraan kegiatan itu, terkait adanya program pemerintah yang  berlangsungnya pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Penyaluran bantuan ditujukan kepada 100 warga penerima manfaat di setiap Pemdes (Pemerintahan Desa) atau kelurahan yang terdampak pandemi Covid-19.

Diketahui, tercatat ada beberapa titik wilayah pembagian tugas, dalam operasi penyaluran Bansos yang dipercayakan oleh Kemensos RI kepada Pemda. Agar cepat selesai, tanggung jawab pendistribusian tersebut dibagi menjadi dua bagian bersamaan antara Bupati dan Wakil Bupati.

Di hari yang sama, Bupati melangsungkan fungsinya dengan tujuan ke Pemdes Kotakan, Dawuhan dan Kalibagor. Sedangkan Wakil Bupati menunaikan misinya ke Pemdes Olean, Talkandang dan Patokan.

Dalam sambutannya di salah satu desa, Bupati Situbondo Drs. H. Karna Suswandi MM mengatakan, “Alhamdulillah, sekarang saya memberikan bantuan sosial PPKM tahun 2021. Tapi saya minta tolong kepada anda semua, jangan dilihat banyak sedikitnya. Nanti sampai di rumah menggerutu, kog sedikit sekali.” Tutur Bupati dengan logat kental bahasa Maduranya.

Sementara itu, Samsuri saat dihubungi awak media via pesan WhatsApp menjelaskan, program terkait penyaluran bantuan sosial beras PPKM yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo didapatkan dari pendistribusian Kemensos RI, yang kelanjutannya dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

“Beras PPKM dari Kemensos mas, cuma melalui Kabupaten/Kota.” Terang Plt Kepala Dinas Sosial singkat.

Pelaksanaan tugas berjalan dengan baik dan lancar. Nampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Situbondo, Dinsos, Babinsa, Babinkamtibmas, Kepala Desa beserta perangkatnya.

(Agung Ch)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button