ACEH

Oknum Pj. Kades dan Sekdes Diduga Mark Up Anggaran Pembuatan Tambatan Perahu

Lokasi Proyek Pembuatan Tambatan Perahu di Desa Serasah Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Aceh Singkil

ACEH SINGKIL, bidiknasional.com – Dugaan Mark up anggaran dana pembuatan tambatan ( tempat parkir atau berhentinya-red) perahu di sungai wilayah Desa Serasah Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh yang dikucurkan dari Anggaran Dana Desa (ADD) menjadi permasalahan serius bagi aktifis Subulussalam.

Adalah Sabirin Siahaan aktifis yang dikenal berani tersebut menjelaskan terdapat pekerjaan tambatan perahu di desa Serasah Kecamatan Simpang Kanan dengan biaya menelan Rp. 75.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).

” Dana sebesar 75 juta tersebut, diduga kuat disunat oleh oknum Sekdes dan oknum Kades Serasah, karena yang menerima pekerjaan pembuatan tambatan perahu tersebut tidak menerima sebesar itu,” ungkap Sabirin kepada bidiknasional.com melalui selulernya (22/09).

Selain itu, setelah Sabirin menemui pihak penerima pekerjaan, informasi dana yg diterima sejumlah 75 juta tersebut nampaknya tak sesuai dengan pengakuan pekerja. Kuat dugaan anggaran tidak diserahkan sepenuhnya. Pengakuan dari pekerja, besar dana yang diterima hanya Rp.35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).

” Dana yang dia terima (pekerja pembuat tambatan perahu-red) hanya 35 juta rupiah. Sedangkan Sekdes sendiri tahu, berapa dana pembuatan tambatan perahu tersebut. Biaya dari ADD sebesar 75 juta rupiah. Jika kamu (Sabirin-red) ingin menanyakan yang 40 juta, langsung saja bertanya sama Sekdes Zulkarnain dan Kades Serasah Endang Herawati,” kata Sabirin menirukan ucapan pekerja.

Lebih jauh Aktivis Sabirin menambahkan,” Sudah menjadi tugas dan kewenangan pihak Inspektorat Singkil. Panggil seluruh pihak, jika benar terbukti mark up ADD, segera tanggapi dan audit proyek pembuatan tambatan perahu yang berasal dari dana desa di Desa Serasah Kecamatan Simpang Kanan itu,” pungkas Sabirin.

Ditemui terpisah, M Nela Lebong yang mengaku selaku penerima pekerjaan perahu ini membeberkan, awal mula dirinya dapat menerima pekerjaan tambatan perahu atas pemberian Pj. Kepala Desa Serasah Endang Herawati.

” Pekerjaan berasal dari Pj. kepala Desa, Setelah saya meminta untuk diberikan pekerjaan,” ucapnya.

Lebih lanjut M Nela Lebong menceritakan,” sebagai penanggung jawab semua proyek pembangunan desa oleh Pj. Kepala Desa disampaikan kepada saya, telah diserahkan kepada Sekdes Serasah yaitu Zulkarnain, kemudian saya mendatangi Sekdes, lalu sekdes mengatakan, ya ,saya akan memberikan pekerjaan kamu pembuatan tambatan perahu,” tutur M Nela Lebong mengutib penyampaian lisan Pj. kepala desa dan Sekdes.

Untuk diketahui, hingga berita ini tayang, pihak Kepala Desa dan Sekdes desa Serasah Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil belum berhasil ditemui wartawan.
(Roni Syehrani – bersambung…)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button