ACEHSUBULUSSALAM

DPD Aceh LSM Noorwangsanegara Minta Disperindagkop dan UKM Kota Subulussalam Bekerja Profesional dan Terukur

Sabirin Siahaan Ketua DP. Pengurus Aceh LSM Noorwangsanegara

SUBULUSSALAM, bidiknasional.com – Berkenaan dengan keluhan masyarakat kota Subulussalam sulitnya mendapatkan GAS 3 Kg yang merupakan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta lonjakan harga melebihi HET 20.500/tabung, Sabirin Siahaan Ketua DP. Pengurus Aceh LSM Noorwangsanegara ingatkan Disperindagkop bekerja Profesional dan Terukur, Selasa (5/10/2021).

Pada dasarnya Disperindagkop tidak memiliki alasan lagi untuk menetralisir kesediaan GAS dan Harga Eceran dikarenakan Pemko Subulussalam sudah memiliki Kepwal tentang itu. Dalam Kepwal Subulussalam No.185.45/187/2018 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefiet Petroleum GAS Tabung 3 Kilogram Dalam Wilyah Kota Subulussalam dan Keputusan Gubernur Aceh No.541/619/2017,”Jelas Sabirin melalui keterangan tertulisnya kepada bidiknasional.com.

“Kita tau dan dapat pula kita fahami untuk menetralisir tetap tersedianya LPG 3Kg dan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, untuk itu Disperindagkop harus melibatkan pihak-pihak terkait yang berkompeten dalam melakukan pengawasan dilapangan,”ujar nya

Ada Kades, Mukim, Satpol PP, dan APH lainnya yang dapat digandeng untuk melakukan pengawasan. Hal ini sudah pernah dilakukan beberapa tahun kebelakang dan hasilnya cukup membantu masyarakat mudah mendapatkan LPG 3Kg dengan harga terjangkau,” Tambahnya lagi

Pada tanggal 17/9/2018 yang lalu, Walikota Subulussalam pernah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Susunan Keanggotaan Tim Pengawasan Liquefiet Petroleum GAS Tabung 3 Kilogram dengan No.188.145/187.3/2018 yang langsung diketuai oleh Kadisperindagkop.

“Lebih jauh Sabirin menjelaskan,” Pada perinsipnya kami dari LSM mengapresiasi gerak Kadisperindag melaksanakan sidak, sidak, dan sidak tatkala mendapat laporan dari semua pihak terkait tupoksi kerja Disperindagkop, namun sidak saja tidak cukup tanpa tindakan fakta dan nyata yang dirasakan oleh masyarakat dari hasil sidak tersebut.

Seperti sidak di Pasar Tradisional Subulussalam, sidak di Pasar Modern Kota Subulussalam beberapa bulan lalu, sampai saat ini realisasi komitmen Kadisperindagkpop masih mengambang dan dinantikan oleh masyarakat.

Masyarakat sudah jenuh dengan Stetmem, Janji, dan sebutan lain yang semakna. Masyarakat ingin bukti. Untuk itu kami minta Disperindagkop bekerja Profesional dan Terukur demi kemaslahatan masyarakat kota Subulussalam,”Harapnya.

Terkait LPG 3Kg, kami dari LSM meminta agar mengaktifkan kembali Sat Gas LPG 3Kg agar pesoalan sulitnya mendapatkan pasokan Gas dan HET terkontrol dengan baik. Pungkas Sabirin Siahaan.

(A.Darminto bancin)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button