Tegakkan Disiplin, Sat-Pol PP Razia ASN Yang Berkeliaran Saat Jam Kerja
LABUHANBATU, bidiknasional.com – Sesuai dengan instruksi bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM tentang penegakan disiplin ASN untuk memperbaiki kinerja Pemkab Labuhanbatu menjadi lebih baik, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) mengadakan Razia ASN yang berkeliaran pada saat jam kerja, Selasa (05/10/2021).
Kepala Sat-Pol PP M. Yunus, SH mengatakan razia ini merupakan instruksi dari Bupati Labuhanbatu dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Maka dari itu Tim Sat-Pol PP akan melakukan razia yang berkeliaran pada saat jam kerja dan akan dimulai dari Pusat Perbelanjaan, Pasar, serta warung kopi.
“ASN yang kedapatan keluyuran di luar tempat wilayah kerjanya tanpa izin pimpinan, akan ditertibkan. Jika ASN tersebut berada di lapangan karena menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pekerjaannya, tetapi ditemukan nongkrong di pusat keramaian juga akan di tertibkan. Harapan ke depan agar seluruh PNS bekerja sesuai dengan tupoksi dan terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat” ucap Yunus.
Selain melakukan razia disiplin ASN, Tim Sat-Pol PP juga melakukan penertiban pedagang di seputaran wilayah Pasar Gelugur Rantauprapat, Penertiban ininjuga bagian dari instruksi Bupati Labuhanbatu demi kelancaran lalu lintas kendaraan yang selama ini menyebabkan kemacetan. Penertiban pedagang ini telah menjadi rutinitas sehari-hari tim Sat-Pol PP. Namun demikian, dari pantauan Tim Kominfo masih juga ada pedagang yang tidak mematuhi peraturan dengan berjualan di trotoar bahkan di sisi kanan kiri jalan menuju Pasar Gelugur Rantauprapat. (M.SUKMA)