Ikuti Era Digitalisasi, Pemkab Labuhanbatu Launching Tapping Box
LABUHANBATU, bidiknasional.com – Bupati dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.KM membuka acara Launching Penggunaan dan Penerapan Tapping Box Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, di Waterboom Desa Janji, Bilah Barat, Kamis (14/10/2021).
Acara Launching alat Rekam Data Transaksi (Tapping Box) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ini merupakan kerjasama Pemkab dengan Bank Sumut.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak dan retribusi daerah sesuai instruksi KPK RI yang terintegrasi dengan Bank Sumut Melalui Aplikasi/ Alat rekam Transaksi (Tapping Box) upaya meningkatkan realisasi penerimaan pendapatan asli daerah, guna pembangunan daerah.
Bupati juga berterima kasih kepada Bank Sumut yang telah mendorong program program yang memajukan Labuhanbatu dan berharap dengan mengikuti era digitalisasi, dapat mendorong PAD. “Kita harus mengikuti era digitalisasi di Labuhanbatu, jangan tertinggal dengan kabupaten lain,” kata Bupati.
“Dengan adanya digitalisasi, PAD akan meningkat, dan kalau PAD meningkat cita cita dan harapan kita di Labuhanbatu bisa diwujudkan,” jelas Bupati.
Bupati menambahkan bahwa semua Organisasi perangkat daerah harus membantu untuk meningkatkan PAD yang ada. Acara dilanjutkan dengan pemberian Plakat kepada Bank Sumut dan Bank Indonesia, kemudian Bupati mencoba alat tapping box bersama dengan para pengusaha-pengusaha yang diundang.
Turut Hadir dalam Acara ini Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua, SH, MH, Wakil Ketua DPRD Hj. Juraidah Harahap, AMd Asisten III Zaid Harahap, SE, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Muslih, SH., MM., Camat Bilah Barat, Camat Rantau Utara, Kasatpol PP, Kaban BKPP, Direktur Pemasaran PT. Bank Sumut Hadi Sucipto, Perwakilan Bank Indonesia Teuku Munandar dan para undangan.(M.SUKMA )