JATENGKENDAL

Polsek Gemuh Amankan Kegiatan Parapatan Luhur PSHT

KENDAL, bidiknasional.com – Polsek Gemuh melakukan pengamanan kegiatan lima tahunan musyawarah besar atau Parapatan Luhur tahun 2021 Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dengan dihadiri peserta dari 22 Kabupaten Se Jawa Tengah yang digelar secara virtual di Padepokan PSHT 16 Desa Jenarsari Kecamatan Gemuh Kabupaten Kendal, Jumat (29/10/2021).

“Ada pengamanan dari Polsek maupun Koramil. Hal ini karena Parapatan Luhur digelar virtual dan dilarang konvoi,” ujar Kapolsek Gemuh IPTU Muhammad Yusuf.
Polsek Gemuh juga berkoordinasi dengan Koramil Gemuh untuk mencegah pesilat berkonvoi.

Sementara ketua PSHT Cabang Kendal H Supriyadi meminta agar pesilat tidak melakukan konvoi untuk datang ke padepokan. Bila ada pengerahan massa atau pesilat datang untuk berkonvoi, maka akan ditindak tegas.

“Acara berlangsung secara virtual dari Padepokan PSHT 16 Desa Jenarsari Kendal dan bisa diikuti serentak semua cabang se-Jawa Tengah. Jadi, konvoi dilarang,” kata H Supriyadi.

Adapun, kegiatan Parapatan Luhur 2021 digelar secara virtual karena berlangsung dalam kondisi pandemi COVID-19.

Parapatan Luhur adalah kegiatan musyawarah mufakat besar dan tertinggi lima tahunan PSHT untuk merumuskan arah kebijakan organisasi pada tingkat nasional. Parapatan Luhur 2021 yang berlangsung pada 29 Oktober 2021.

Parapatan Luhur sebelumnya digelar pada tahun 2016 yang membahas sejumlah hal penting, di antaranya penyempurnaan AD/ART dan penetapan majelis luhur.

Kapolsek Gemuh IPTU Zainal mengatakan, Polsek Gemuh beesama Koramil Gemuh siap untuk pengamanan Parluh PSHT agar kegiatan tersebut bisa berjalan lancar.

“Kegiatan Parluh PSHT bisa berjalan lancar. Untuk itu semua pihak untuk saling bekerja sama untuk menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” kata Kapolsek.

Kapolsek juga mengingatkan kepada semua pihak, karena saat ini masih menghadapi situasi pandemi Covid 19, kegiatan yang akan di laksanakan nantinya agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19.

(Peni Kusumawati)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button