DPRD LAMBAR LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE JAKARTA
• GUNA TINGKATAN SEKTOR KEBUN RAYA PENGELOLAAN HUTAN DAN PROGRAM PUPR
LAMPUNG BARAT, bidiknasional.com – Beberapa waktu yang lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengadakan rapat tingkat Komisi.
Pembahasan pada rapat tersebut yakni mengenai agenda kunjungan kerja DPRD Lambar.Dalam rapat tingkat komisi tersebut dihasilkan beberapa hal yang diantaranya akan mengadakan kegiatan kunjungan kerja dari tiap-tiap komisi.
Kunjungan Kerja Komisi I dengan tujuan ke Direktorat Rencana Penggunaan dan
Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan.Maksud dan tujuan dilaksanakan Kunjungan Kerja Komisi I DPRD
Kabupaten Lampung Barat adalah dalam rangka konsultasi dan Koordinasi terkait Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan.
Adapun hasil Kunjungan kerja Komisi I DPRD kabupaten Lampung Barat dalam rangka Konsultasi dan Koordinasi terkait Direktorat Rencana Penggunaan dan Pembentukan wilayah dan Pengelolaan Hutan di Jakarta adalah masalah Perizinan Pertambangan galian C Perizinannya cukup dilaksanakan di Provinsi, Air Pam untuk kepentingan Masyarakat yang sumbernya ada di kawasan hutan mengenai perizinan dan hak pakai juga cukup dari Provinsi, PLTA yang penggarapannya berada di hutan kawasan mengenai surat perizinannya dari Provinsi, Peningkatan jalan yang ada di kawasan hutan yang sudah ada bukan membuat jalan menggunakan izin dari Provinsi. Kunjungan kerja Komis I tersebut dilakukan pada tanggal 05 Oktober s/d 09 Oktober 2021.
Sementara Komisi II mengadakan kunjungan Kerja dalam rangka konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian PUPR di Jakarta.Kesimpulan rapat komisi II DPRD Lambar yang bertempat di Kementerian PUPR Jakarta tersebut adalah agar Pemerintah Kabupaten Lambar bisa mengetahui program – program apa saja dari Kementrian PUPR yang dilaksanakan kegiatannya di Kabupaten Lampung Barat. Dengan adanya koordinasi tersebut, diharapkan dapat berdampak atas kelancaran pelaksanaan program atau kegiatan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Lampung Barat kedepannya.
Rombongan komisi II DPRD Lambar mengadakan kunker ke kementerian PUPR dilaksanakan pada tanggal 05 Oktober s/d 09 Oktober 2021.
Sedangkan Komisi III DPRD Lambar mengadakan kunjungan Kerja Ke Ibu Kota Jakarta dari tanggal 05 Oktober s/d 09 Oktober 2021.Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Lambar tersebut adalah dalam rangka Konsultasi masalah Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya dan Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat.
Sesuai dengan tujuan Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Lampung
Barat yang ingin membahas mengenai Peningkatan Fungsi Utama Kebun Raya
dan Pemanfaatannya bagi Peningkatan Ekonomi Masyarakat Rombongan
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Barat disambut oleh Ibu Kandi
Istriningsih, S.Si., M.Si selaku Analis Kebijakan Pemda. Kebun Raya dikenal sebagai kawasan konservasi ex situ tumbuhan yang telah bertahan hingga ratusan tahun dan terbukti berhasil menjaga kelestarian tumbuhan di seluruh dunia.
Kebun Raya Indonesia (KRI) dikembangkan berdasarkan pendekatan kondisi ekoregion yang mencerminkan keragaman ekosistem dan habitat berbagai jenis tumbuhan di Indonesia.
Beragam jenis tumbuhan yang ada di Indonesia tumbuh dan berkembang pada
berbagai tipe habitat yang spesifik.
Pemerintah menyadari bahwa keberadaan kebun raya sangat penting sebagai pusat konservasi tumbuhan, untuk itu keberadaan kebun raya daerah (KRD) terutama Kebun Raya liwa (KRL) diharapkan dapat memicu munculnya kebun raya baru di setiap daerah di Indonesia.
Keberadaan kebun raya sangat penting terkait fungsi utamanya yaitubkonservasi, penelitian, pendidikan, wisata, dan jasa lingkungan. Namun sejauh ini pembangunan kebun raya daerah belum memberi dampak banyak manfaat bagi ekonomi masyarakat, dan diharapkan setelah pertemuan ini akan dapatdijadikan acuan agar kedepannya Kebun Raya Liwa (KRL) dapat bermanfaat lebih banyak lagi bagi masyarakat Lambar. (FIK)