Putusan Banding PTUN Jakarta Dimenangkan Ketum HM. Arsyad Cannu

HM.Arsyad Cannu, Ketua Umum Laskar Merah Putih
• Terkait Dualisme Laskar Merah Putih
JAKARTA, bidiknasional.com – Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta pada hari kamis, 3 November 2021 Memutuskan Perkara Banding yang diajukan oleh tergugat I dalam hal ini Kementerian Hukum dan Ham dan Tergugat II intervensi (Ade Manurung).
Pemberitahuan Hasil Putusan dikeluarkan melalui sistem informasi penelusuran perkara webside PTUN Jakarta pada hari Kamis tanggal 4 November 2021.
Keputusan PTUN Jakarta dalam Eksepsinya Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II intervensi.
Perkara ini berawal dari Gugatan yang dilakukan oleh Ketum LMP HM. Arsyad Cannu hasil Musyawarah Majelis Tinggi Dewan Pendiri di Balikpapan Kalimantan Timur 3-5 November 2019 ke PTUN Jakarta pada Rabu,23 Desember 2020.
Dan perkara tersebut sudah diputuskan oleh PTUN Jakarta pada tanggal 10 Juni 2021,
Dengan Keputusan:
1.Mengabulkan Gugatan seluruhnya yang diajukan oleh Ketum LMP HM. Arsyad Cannu.
2. Menyatakan Batal Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Ham RI Nomor-AHU-000978.AH.01.08. Tahun 2020 tentang Perubahan Pengurus Badan Hukum Perkumpulan Ormas Laskar Merah Putih (yang diajukan oleh Ade Manurung sebagai Terlapor intervensi).
3. Mewajibkan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk Mencabut SKTBH Perubahan atas nama Ade Manurung.
4. Mewajibkan Kementerian Hukum dan HAM RI untuk Menerbitkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM RI terkait Kepengurusan Ormas LMP Ketua Umum HM. Arsyad Cannu berdasarkan Akta Notaris Dr. Tintin Surtini,SH,MH M.Kn.
5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II intervensi membayar biaya perkara.
Keputusan Banding PTUN Jakarta terkait Dualisme Laskar Merah Putih semakin menguatkan bahwa HM. Arsyad Cannu adalah Ketua Umum yang Sah.
“Hari ini Kader Laskar Merah Putih di seluruh Tanah Air wajib berbangga, karena Keputusan PTUN Jakarta ini membuktikan bahwa Kepengurusan kita (HM. Arsyad Cannu) yang diakui oleh Negara. Sehingga tidak ada lagi keraguan bagi kader untuk Mengembangkan dan Membesarkan Laskar Merah Putih di seluruh Indonesia,” ujar Ketum Arsyad Cannu kepada awak media.
Menurut HM. Arsayd Cannu perjalanan LMP selama ini lebih terfokus pada penyelesaian Keabsahan Badan Hukum LMP. Sehingga energy, tenaga, pikiran dan biaya begitu banyak terbuang. Namun ini harus kita tempuh, agar nantinya tidak ada lagi dualisme atau pihak-pihak yang mengaku sebagai Ketua Umum LMP.
“Kita harus segera membenahi diri, kepada saudara-saudaraku yang masih ragu-ragu dan belum bergabung dibawah Komando saya (Ketum HM. Arsayd Cannu) ayo segera bergabung. Mari kita besarkan Laskar Merah Putih, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh para kader LMP dan Masyarakat.”ujar Arsayd Cannu.
Sementara itu Natalia Rusli.SH selaku Waketum Mabes LMP mengungkapkan “Kita lupakan masa lalu, saatnya melangkah kedepan. LMP harus membantu Pemerintah dalam krisis multidimensi yang terjadi saat ini di negara kita. Krisis kepercayaan terhadap Pemerintah dan Para Pejabat akibat Keputusan- Keputusan yang diambil dalam menangani Covid-19 yang melanda negara kita hampir 2 tahun.”
“LMP itu hanya satu dibawah Komando HM. Arsayd Cannu. Dan semua Hak Cipta baik Loreng, Logo, Mars dan hak cipta lainnya menjadi milik kita. Tidak boleh ada lagi yang memakai nama Laskar Merah Putih, atau memakai loreng dan sebagainya kecuali Kader LMP yang Sah dibawah komando HM. Arsayd Cannu. Kita akan benahi semuanya, bila masih ada yang memakai Atribut loreng LMP akan kita gugat secara Hukum, karena melanggar UU Ormas terkait Penggunaan nama, logo dan loreng LMP.”Ujar Natalia Rusli.
Keputusan Banding PTUN Jakarta yang dirillis melalui websidenya, semakin menguatkan dan menambah keyakinan bagi kader LMP dibawah Komando Ketua Umum HM. Arsyad Cannu untuk segera Melapor diri ke Kesbangpol Propinsi dan Kabupaten/kota atas keberadaan Ormas LMP diwilayah masing-masing.
“Mari membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menjadi Wadah Pemersatu anak Bangsa menuju pada Kesejahteraan dan Kemakmuran sesuai yang diamanatkan didalam UUD45.” ungkap Arsayd menutup pembicaraan kepada awak media.
Ketua Laskar Merah Putih Provinsi Jawa Tengah Andi Sumarwanto
Terpisah ketua Laskar merah putih, Provinsi Jawa Tengah Andi Sumarwanto
” Mengajak seluruh elemen komponen anak bangsa, yang selama ini terpecah menjadi dua Kubu untuk segera bergabung ke dalam Laskar Merah Putih yang sah, apabila mereka tidak mau bergabung silahkan untuk menanggalkan pakaiannya dan tidak melakukan aksi aksi yang mengatas namakan Laskar merah putih lagi” ungkap Andi Ketua provinsi Jawa Tengah.
(*/Dikin)