JABARSUBANG

Agen Brilink Eva Diduga Markup Harga Sembako BPNT

Teks foto : Agen Brilink Eva

SUBANG,.bidiknasional com – Agen brilink Eva yang beralamatkan di desa Mulyasari, Kec Pamanukan, Kab Subang, Jawa barat diduga mark-up (penggelembungan harga sembako), nilai jual komoditi kepada KPM (kartu penerima manfaat).

Pasalnya di dalam daftar harga komoditi tidak sesuai dengan harga dari supplayer.
Contohnya harga beras merk SAM dari supplayer Rp 98.000/10kg dijual ke KPM menjadi Rp 107.000/10kg, Harga tahu Rp 6500/pcsm menjadi Rp 8000/pcs, harga daging sapi Rp 48000/setengah kilo menjadi Rp 50.000, harga kentang 0,5 kilo Rp 7000, harga jeruk 0,5 kilo Rp 14.500 sebanyak 8 buah jeruk, harga telor 0,5 kilo Rp 13,500 sebanyak 8 butir telor.

Salah satu komoditi yang dijual Agen Brilink Eva

Firman selaku pemilik agen Brilink Eva saat dikonfirmasi bidiknasional.com (bn.com) di tempat tinggalnya mengatakan,” saya membeli barang komoditi ini melalui teman sesama agen brilinknya, di antaranya daging ayam yang bukan frozen dan tahu, ungkapnya.

Lanjut Firman,” kalau daging sapi saya belanja kepada Ipan pedagang daging sapi yang ada di pasar Inpres Pamanukan, kalau buah saya belanja secara paketan bukan dussan, jelasnya.

Harga komoditi yang dijual Agen Brilink Eva

Hasil investigasi bn.com, diduga agen brilink EVA telah mengambil keuntungan ganda baik saat belanja komoditi ataupun saat penyaluran. Dilihat dari beras mendapatkan keuntungan Rp 9000/10kg. Harga tahu mendapatkan ke untungan Rp 1500/pcs. Dan harga daging sapi mendapatkan ke untungan Rp.2000/ 0,5kg, belum lagi harga komoditi lainnya.

Direktur LSM KPN (komisi pengawas nasional) Drs Edy Sutanto, SH, menegaskan, sesuai UU No 31 tahun 1999 tentang pemberatasan tindak pidana korupsi, “setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan orang lain atau kosporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara dipidana dengan pidana hukuman seumur hidup atau pidana penjara paling singkat selama 4 tahun penjara,” tandas edy. (M.tohir/tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button