Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mura, Rumiadi : Dua Desa Minta Relokasi Gedung Sekolah

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mura, Rumiadi
MURUNG RAYA, bidiknasional.com – Dua desa di Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura) meminta relokasi gedung sekolah. Kedua desa tersebut yakni Desa Tumbang Bauh, Kecamatan Barito Tuhup Raya dan Desa Penda Siron, Kecamatan Laung Tuhup.
Perihal itu disampaikan masyarakat kepada Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mura, Rumiadi beberapa waktu lalu saat melaksanakan kegiatan reses diwilayah Dapil II yang meliputi Kecamatan Laung Tuhup, Kecamatan Barito Tuhup Raya dan Kecamatan Tanah Siang.
“Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait relokasi bangunan atau gedung sekolah ini kita sambut baik dan akan kita usulkan pada tahun anggaran 2022 kepada dinas teknis,” jelas Politisi PDI Perjuangan, Kamis 2 Desember 2021.
Menurut Rumiadi, masyarakat di dua desa tersebut mengeluhkan bahwasanya gedung sekolah dasar kerapkali terendam banjir, yang berakibat pada insfrastruktur bangunan gedung juga cepat rusak.
Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kalau letak sekolah dasar di dua desa tersebut juga jauh dari pemukiman warga.
“Oleh karena itu, perlu ada tindaklanjut, sehingga apa yang menjadi aspirasi masyarakat ini bisa segera di proses dan akan kami bawa pada sidang paripurna DPRD,” tambah Rumiadi lagi.
Ia melanjutkan, berkaitan dengan solusi dari permasalahan tersebut, apakah akan dipindahkan ke tempat yang tidak berpotensi terkena banjir atau nanti ada solusi lain, itu nantinya akan dibahas bersama-sama dengan pihak eksekutif di sidang paripurna DPRD.
“Sehingga nantinya apabila dilakukan relokasi, maka akan ditentukan sebagaimana mestinya untuk pemindahan gedung sekolah bahkan kalau memang harus membuka akses baru, namun tidak terlalu jauh dari pemukiman warga akan sangat lebih baik lagi,” pungkasnya.(Efendi)



