Bangunan Kios milik Diskopdagin Kabupaten Indramayu di area Lapangan Gor Singalodra Desa/Kecamatan Sindang kios milik Diskopdagin Indramayu, yang dibangun menggunakan anggaran CSR salah satu perbankan di Indramayu (Foto: Candra),
INDRAMAYU, bidiknasional.com – Miris, bangunan kios milik Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindrustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat kondisinya terbengkalai.
Dari pantauan wartawan Koran Mingguan Investigasi Bidik Nasionnal (BN) / bidiknasional.com (bn.com) di lokasi area Lapangan Gor Singalodra Desa/Kecamatan Sindang kios milik Diskopdagin Indramayu, kios berjumlah 66 unit tersebut dibangun menggunakan anggaran CSR salah satu perbankan, nampak tak berpenghuni dan tidak terawat, Kamis (16/12/2021).
Di hari yang sama, Carnita, selaku Kepala Desa Sidang yang saat ini menjabat, juga mempertanyakan bangunan yang tidak terurus tersebut.
“Ternyata kan kasat mata mas, kelihatan jelas akhirnya. Semestinya anggaran yang begitu fantastis bisa bermanfaat untuk masyarakat tapi terbengkalai begitu kan bagaimana? hanya bisa buatnya saja,” tandas Carnita, Kamis, (16/12).
Sementara kata Carnita, ketika Pemerintah Desa (Pemdes) Sindang yang mempunyai gagasan atau konsep, tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Diceritakan oleh Carnita, bangunan kios yang baru dibangun satu tahun belakangan ini, pada awal mula pembangunannya juga sudah menuai polemik.
Bahkan, Carnita yang pada saat itu masih menjabat sebagai Lurah atau Kaur Perencanaan Pembangunan Desa Sindang, sempat menjadi salah satu penggagas dalam Forum Masyarakat Desa Sindang, yang melakukan penolakan pembangunan kios.
“Saya sampaikan kepada masyarakat terkait dengan pembangunan itu bukan ranah Pemdes, karena masuk dalam ranahnya Pemda dalam hal ini pengelola atau pun Gor Singalodra atau pun KONI, saya sampaikan ke masyarakat. Tapi dalam posisi saya selaku masyarakat Desa Sindang juga mempertanyakan bahwa Desa Sindang selama ini hanya memiliki fasilitas yang standart menurut kami, yaitu terkait dengan lapangan bola, ya Gor Singalodra mas, alasan penolakan seperti itu. Tapi kan terkesan dipaksakan,” jelas Carnita.
Untuk diketahui, bangunan kios dibangun, awal mulanya untuk merelokasi sejumlah pedagang yang berada di bantaran Kali Cimanuk / di depan RSUD Indramayu.
Terpisah, Plt Kepala Diskopdagin Kabupaten Indramayu, Akhmad Budiharto, saat dikonfirmasi BN / bn.com pada Kamis (16/12) mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pengecekan terlebih dahulu ke Kepala Bidang (Kabid) Diskopdagin yang menangani kios tersebut.
“Nanti coba saya cek dulu ke Kabidnya ya, karena saya dua jabatan, staf ahli dan Plt dan agak sedikit parsial mempelajarinya. Ya baru dua tiga minggu lah, nanti mudah-mudahan coba kita cek untuk perbaikan di tahun 2022,” jelasnya singkat. (Candra)