JATIMJOMBANG

Rakor dan Evaluasi Disnaker Bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Jombang

Kepala Dinas Nakertrans Priadi bersama Bambang Ketua Dewan Pengupahan , dan Joko Ketua Kadin saat rapat kordinasi dan evaluasi Dewan Pengupahan di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jombang

JOMBANG, bidiknasional.com – Setelah dilaksanakan Penetapan UMK Tahun 2021 Dinas Tenaga kerja Kabupaten Jombang melaksanakan Rapat koordinasi (Rakor) dan evaluasi Dewan pengupahan pada hari Kamis, (23/12/2021) bertempat di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang.

Pada rapat tersebut dihadiri oleh semua anggota dewan pengupahan dari unsur Serikat Pekerja, unsur KADIN, Apindo, unsur akademisi dan birokrasi.

Selanjutnya Priadi, MM selaku kepala dinas Nakertrans (Tenaga Kerja dan Transmigrasi) mengatakan ” Semangat dan komitmen dewan pengupahan dari beberapa unsur yang berbeda dengan kepentingan yang juga berbeda tetapi Tahun 2021-2022 dapat kita sepakati dengan satu usulan” ujarnya.

Menurutnya lagi, “sesuatu yang luar biasa dimana kabupaten lain rata-rata terdapat 2 usulan,” ujarnya.

Alhamdulillah kata dia,” tanggal 30 November kemarin telah terbit surat keputusan Gubernur tentang penetapan upah kabupaten kota se-jawa Timur dan sesuai dengan rekomendasi dewan pengupahan kepada Gubernur. hasil sidang dewan pengupahan kami sampaikan kepada semua perusahaan di Kabupaten Jombang bahwa kami tidak memiliki kewenangan untuk merubah usulan”, tutur  Priadi

Pemerintah Kabupaten Jombang akan mendapat kunjungan dari DPR RI komisi 9 yang berjumlah 22 orang ingin mengetahui permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kabupaten Jombang berkaitan dengan kesehatan dan ketenagakerjaan dan lain-lain, terang kepala dinas Tenaga kerja.

Mengevaluasi kerja dewan pengupahan Kabupaten Jombang yang telah kita lakukan itu bisa menemukan titik lemah serta Positifnya dan memberikan satu support untuk yang akan datang supaya kinerja bisa lebih baik lagi.

Selain itu , Bambang ketua dewan pengupahan kabupaten Jombang menyampaikan kami mempunyai moto yaitu pengusaha dan buruh memiliki rasa persaudaraan yang kuat.

“Rasa itu kita pupuk tiap bulan kadang kita bakar- bakar ngumpul santai dengan para buruh, ini salah satu cara pendekatan – pendekatan Kita (pengusaha) kepada para buruh sekaligus menyaring permasalahan yang ada, baik permasalahan upah, permasalahan seragam dan sebagainya,” terangnya.

Bahkan Joko selaku Ketua Kamar dagang (Kadin) kabupaten Jombang mengatakan,”  pertama saya mengapresiasi apa yang disampaikan kepala dinas tenaga kerja terkait dengan kinerja dewan pengupahan Kabupaten Jombang,” jelasnya.

Ketua Kadin Kabupaten Jombang berharap, dewan pengupahan Kabupaten Jombang dengan adanya satu bukti mewujudkan semuanya dan pengambilan keputusan strategis khusus dalam penentuan upah atau rekomendasi UMK Kabupaten Jombang Tahun 2022.

Menurut joko Ketua Kadin, evaluasi yang meningkatkan kinerja Dewan pengupahan, bahwa semangat yang sudah dibangun dengan baik Tentunya juga harus semakin dikuatkan serta komitmen atas apa-apa yang telah diputuskan Dewan pengupahan kabupaten Jombang. (Tok/end)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button