Polisi Selidiki Dana Manfaat Pensiun Mantan Pegawai PDAM Purwakarta yang Belum Dibayar
PURWAKARTA, bidiknasional.com – Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terkait dana manfaat pensiun belasan mantan pegawai PDAM Purwakarta, Jawa Barat yang tidak kunjung dibayarkan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasatreskrim, AKP Arief Bastomy mengatakan, pihaknya masih harus melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait kasus dana manfaat pensiun yang belum diterima mantan pegawai PDAM tersebut. Klarifikasi pun harus dilakukan.
“Oleh penyidik sekarang ini akan didalami perkaranya seperti apa. Sekarang ini baru kita terima laporan dana manfaat pensiun belum dibayar, kita coba mendalami perkaranya seperti apa,” ucap pria yang akrab disapa Tomy, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Jumat, 17 Desember 2021.
Ia menambahkan, pihaknya kini bakal meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada.
“Kita bakal minta keterangan dari para saksi terlebih dahulu. Jadi untuk saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” singkat AKP Arief Bastomy.
Diberitakan sebelumnya, belasan purnabakti perusahaan air minum milik pemerintah daerah itu, dimasa tuanya harus terkatung-katung karena tidak bisa menikmati manfaat dana pensiun.
Padahal, salah satu sisi penghasilan atau gaji yang diterima pegawai PDAM setiap bulannya telah dipotong untuk disetor ke Dana Pensiun Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (Dapenma Pamsi). Semacam Taspen-nya untuk para pegawai PDAM.
Sudah setahun lebih tidak ada kejelasan soal dana manfaat pensiun yang seharusnya saya terima dan sebelas rekan lainnya sesama pensiunan PDAM. Sudah beberapa kali kami mendatangi pihak manajemen, jawabannya hanya membuat kami mengusap dada. Bersama Formata, akhirnya kami mengadu kepada para wakil rakyat ini,” ucap perwakilan pensiunan PDAM Purwakarta.
(Anton/herdianto)