MAGETAN, bidiknasional.com – Ungkap Kasus dalam progres selama tahun 2021, Polres Magetan gelar Press Conference akhir tahun 2021 di gedung Pesat Gatra, Kamis (30/12/21).
Kapolres Magetan, Yakhob Silvana Delareskha menyampaikan, selama tahun 2021 sebanyak 183 kasus berhasil diungkap jajarannya. “Totalnya ada 183 kasus yang kita ungkap selama bulan Januari sampai Desember,” kata Kapolres Magetan.
” Adapun kasus yang telah terjadi dan terungkap antara lain, perjudian 23 kasus, pencurian dengan kekerasan 2 kasus, pencurian dengan pemberatan 40 kasus, curanmor 10 kasus, pencurian biasa 36 kasus, copet 1 kasus, penggelapan 4 kasus, penggelapan dalam jabatan 4 kasus, penipuan 18 kasus, pengeroyokan 4 kasus, penganiayaan 16 kasus, tipiring 1 kasus, KDRT 6 kasus, pencabulan 1 kasus, pemerkosaan 1 kasus, perlindungan anak 3 kasus, keterangan palsu 1 kasus, UU ITE 3 kasus, sajam/senpi 1 kasus, uang palsu 1 kasus, karantina kesehatan 1 kasus, dokumen palsu 1 kasus, persetubuhan 3 kasus, penyalahgunaan BBM subsidi 1 kasus, mucikari 1 kasus,” ungkap Kapolres .
Lanjut Kapolres,” Tingkat kejahatan yang terjadi di Kabupaten Magetan dalam tahun 2021terjadi tingkat penurunan di bandingkan selama tahun 2020″.
Terpampang dalam press conference berbagai BB ( Barang Bukti ) yang turut tersita termasuk hasil pencurian beberapa Kendaraan roda dua ( sepeda motor ) berbagai merk dan typenya di gedung pesat Gatra Polres Magetan dan juga turut dihadirkan puluhan orang tahanan yang pada saat bersamaan yang masalah kasusnya masih dalam proses penanganan. (Ashar )