BANYUWANGIJATIM

Kalapas Kelas II A Banyuwangi Utamakan Pembinaan Kerohanian dan Ketrampilan Bagi Warga Binaan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi, Wahyu Indarto

BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – Dimasa pandemi Covid- 19 ini Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuwangi dengan kepemimpinan Kepala Lapas Wahyu Indarto selalu berinovasi dengan program-program yang bermanfaat dan berguna untuk warga binaan.

Adapun program pembinaan yang bermanfaat seperti ketrampilan, pendididikan, kerohanian bagi warga binaan, tujuannya untuk bekal kehidupan dengan keluarga dirumah dan dilingkungan masyarakat buat warga binaan yang sudah bebas dan tidak mengulangi tindak pidananya.

Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto, menjelaskan,”  Di tahun 2022 ini, ada edaran dari bapak Menkumham Yasona Laoli, bahwa masa pandemi Covid- 19 belum berakhir, apalagi ditemukan varian Omicron dan harus kita waspadai, kita tidak boleh takut akan tetapi kita dianjurkan untuk menerapkan Protokol kesehatan. Di Lapas Banyuwangi dan kita sampaikan semua kepada petugas Lapas mensosialisasikan bagi warga binaan agar selalu menerapkan Protokol kesehatan,” jelas Kalapas saat dikonfirmasi Kepala Biro bidiknasional.com Banyuwangi, Selasa (4/1/2022).

Lanjut Wahyu, semua petugas Lapas dan seluruh warga binaan tidak ada lagi yang terpapar Corona Virus Desease 2019 seperti yang pernah terjadi di tahun 2021 kemarin, ada 13 pegawai terpapar.

” Alhamdulilah, semuanya sembuh. Untuk tahun 2022 ini diperketat kembali Protokol kesehatan, semoga diharapkan tidak ada lagi yang terpapar dan mohon do’a nya mudah-mudahan semua tidak terpapar lagi,” pintanya.

Lebih jauh ujar Kalapas, program kegiatan Lapas di tahun 2022 sama dengan program kegiatan tahun 2021 dan sesuai petunjuk Pimpinan yakni Lapas Kelas II A Banyuwangi agar tetap berproses menuju zona integritas menuju WBK/ wilayah bebas korupsi, dan setiap hari berproses terus agar program tersebut dapat berjalan.

Selain itu juga ada edaran baru tentang ‘Asimilasi’ bagi warga binaan di pandemi covid-19. Program ini sudah diaksanakan tahun 2021 dan diperpanjang s/d juni 2022. Dengan adanya perpanjangan Asimilasi ini diharapkan dapat mengurangi over kapasitas hunian yang ada di Lapas Banyuwangi.

” Setelah kemarin kami cek data base di Lapas Banyuwangi, dan yang memenuhi syarat untuk menerima asimilasi dirumah, kurang lebih 80 orang dan dimulai bulan Januari 2022 s/d Juni 2022. Mudah-mudahan 80 orang bisa dikeluarkan dan tujuan Asimilasi untuk mengurangi over kapasitas warga binaan di masa pandemi Covid- 19,” terangnya.

Dijelakan nya, pogram Asimilasi ini setidaknya mengurangi isi dari hunian Lapas Banyuwangi. Ada 862 orang untuk saat ini dan 260 kapasitasnya, didominasi perkara -perkara Narkoba.” Kita keluarkan dari Lapas untuk menjalani sisa pidananya dirumah, dan tentunya dengan syarat-syarat yang sudah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tambahnya.

Berharap di tahun 2022 ini dapat lebih baik lagi dari tahun 2021 sambungnya, artinya warga binaan tidak ada lagi yang bebas mengulangi lagi tindak pidananya, dan betul-betul yang bebas insyaf dan ditrima keluarganya serta diterima dilingkungan masyarakat setempat.
(dj@/Tim-BN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button