JATIMKEDIRI

Ketua Panitia PTSL Ds. Ngreco Kandat Tantang Pemohon, Apabila Komplain Terkait Penarikan Rp.550.000,- akan di Cabut

KEDIRI, BIDIKNASIONAL.com – Dugaan Pungli yang berkedok kesepakatan masih berlangsung di Kabupaten Kediri, Program Pemerintah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang di Programkan kusus oleh Presiden Joko Widodo seakan menjadi ladang mencari Uang di musim Pandemi ini.

Sesuai Perbup (Peraturan Bupati) Kabupaten Kediri No 6 tahun 2020 tentang Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hanya di bebankan Rp150 ribu/bidang yang harus di bebankan ke setiap pemohon dan sudah disesuaikan dengan SKB 3 Menteri, akan tetapi Ketua panitia PTSL Desa Ngreco diduga sudah menyalahi batas ketentuan yang ada, dengan meminta sebesar Rp. 550 ribu sesuai kesepakatan.

Salah satu pemohon PTSL Desa Ngreco Kecamatan Kandat yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan “saya salah satu pemohon dari jumlah total 2.190 pemohon PTSL di desa Ngreco mas, benar kemarin saya dimintai sejumlah uang sebesar Rp. 550.000,-, ya saya sendiri tidak mempermasalahkan, akan tetapi di Desa lain bisa Rp. 400.000, disini kok mahal ya, apa tidak bisa di sesuaikan seperti desa lain, musim pandemi buat makan juga agak susah, lebih di minimalkan menurut saya kan lebih baik” Terangnya kepada koran ini.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini Ahmad Shokeh selaku ketua PTSL Desa Ngreco Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri Selasa 04/01/2022 di rumahnya mengatakan “sesuai dengan kesepakatan kemarin kita dari panitia dan pemohon PTSL menyepakati sebesar Rp. 550.000,- untuk keperluan yang tidak ter-cover seperti materai, atk, kertas, dan patok, dan apabila ada yang komplain saya tantang, suruh kesini orangnya, langsung saya cabut dan saya batalkan, karena sudah buat pernyataan” Ungkapnya.

Lanjutnya “saya siap mas, dan saya siap bertanggung jawab, kemarin sudah ada 2 yang saya batalkan, karena timbul sengketa dibelakang hari, kalau ini terkait penarikan Rp. 550.000,- tidak terima, juga akan saya cabut dan batalkan meskipun srrtifikatnya sudah jadi” Terang Shokeh kepada koran ini.

Sementara dari pihak Desa Ngreco Ahmad Bahrudin selaku Kepala Desa saat dimintai keterangannya terkait hal ini masih belum bisa di konfirmasi dikarenakan sakit. (Nyoto)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button