SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan perlindungan bagi keselamatan dan kesehatan pekerja dan buruh di era disrupsi teknologi digital.
Menurut Khofifah, era disrupsi teknologi digital saat ini telah mengubah sistem yang terjadi secara global. Salah satu contoh perkembangan teknologi digital saat ini dimana adanya subtitusi pekerjaan dari manusia ke robot.
“Perubahan ini tidak hanya terjadi pada jenis pekerjaan, karakter pekerjaan, maupun skill yang dibutuhkan, namun juga terhadap tantangan ketenagakerjaan,” ungkap Khofifah usai menjadi Inspektur Upacara dalam peringatan bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Surabaya, Rabu (12/1).
Khofifah mengatakan, maka dari itu penting sekali bagi seluruh pekerja Indonesia untuk terus meningkatkan kompetensi dan skill agar dapat bersaing dan tetap eksis. Belum lagi, kata dia, arus bebas tenaga kerja dari luar semakin terbuka lebar.
Khofifah pun mengajak seluruh perusahaan di Jawa Timur untuk menjadikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai isu penting di tengah dinamika era digitalisasi. Jangan sampai, era digital justu menjadikan hak-hak pekerja dan kesejahterannya tergerus.
“Saya mengimbau agar perusahaan-perusahaan di Jawa Timur bisa lebih serius dalam menerapkan K3. Hak-hak pekerja/buruh harus selalu menjadi pertimbangan utama,” ujarnya.
Khofifah yakin, dengan meningkatkan investasi K3, maka perusahaan akan menghasilkan kinerja dan produktivitas yang lebih baik. Budaya K3, tambah Khofifah, hendaknya menjadi salah satu value perusahaan.
Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Khofifah juga menyerahkan penghargaan K3 kepada perusahaan-perusahaan di Jawa Timur yang telah menerapkan K3. Pemberian Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi dari Pemprov Jawa Timur untuk kepada Perusahaan dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang “Keselamatan Kerja” dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang “Penerapan Sistem Manajemen K3″.
Adapun jumlah perusahaan yang menerima penghargaan K3 pada tahun 2022 ini sebanyak 805 (delapan ratus lima) penghargaan. Penghargaan Pembina K3 terbaik diberikan kepada masing-masing Walikota Surabaya (134 perusahaan), Bupati Gresik (100 perusahaan), Bupati Pasuruan (63 perusahaan), Bupati Sidoarjo (59 perusahaan), Bupati Malang (55 perusahaan), Bupati Tuban (52 perusahaan) , Bupati Lamongan (42 perusahaan), Walikota Madiun (40 perusahaan), Bupati Mojokerto (34 perusahaan) dan Bupati Jombang (25 perusahaan).
Sedangkan kategori Zero Accident Award diberikan kepada 335 perusahaan. Kategori Sistem Manajemen K3 diberikan kepada 239 perusahaan. Kategori Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2HIV-AIDS) diberikan kepada 49 Perusahaan. Kategori Program Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 (P2 COVID-19) diberikan kepada 170 Perusahaan. Dan ketegori Pemerduli K3 diberikan kepada 1 Orang.
Dalam Upacara Bulan K3 Nasional dan Pemberian Penghargaan K3 tersebut, Gubernur Khofifah juga turut menyerahkan secara simbolis Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan dan Beasiswa Pendidikan anak kepada 3 orang tenaga kerja. Selain itu juga dilakukan penyerahan bantuan bencana di Jawa Timur berupa dana sebesar Rp618 juta, serta bantuan masker sebanyak 100.000 buah dari DPD APINDO Jatim. (dji)