Proyek Jembatan Cikidang Bermasalah

PANGANDARAN, BIDIKNASIONAL.com –
Proyek lanjutan jembatan Cikidang, Pangandaran disinyalir banyak mencuatkan masalah terutama dari mulai Lelang pertama sampai pada tahap pengerjaan banyak menuai masalah.
Menurut sumber bn.com, proyek sudah berjalan tapi lahan masih dalam sengketa antara pemerintah kabupaten dengan masyarakat yang menuntut ganti rugi lahan. Proyek pun terhenti karena lahan masih milik warga. Ini merupakan penyerobotan lahan milik warga oleh Pemerintah Kabupaten.
Seharusnya, kata sumber itu, pihak dinas terkait yaitu PUPR kabupaten Pangandaran jangan dulu melelang proyek tersebut sebelum ada pembebasan lahan. Dimulai dari keliru, jelas hasilnya pun bermasalah.
Proyek jembatan Cikidang tidak selesai, Pemerintah Kabupaten teriak PT Kalapa Satangkal harus ditindak dan diberi sangsi bila perlu di blacklist.
Direktur Kalapa Satangkal Dadan tidak gentar maka masuklah ke ranah kejaksaan dan Pengadilan Negeri pun mengeluarkan amar putusan bahwa PT Kalapa Satangkal keluar sebagai pemenang nya dan mengajukan kompensasi balik dengan dalih pencemaran nama baik PT Kalapa Satangkal dengan nilai rupiah sebesar Rp 1,2 M kepada pihak Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Itu sedikit mengulas akar permasalahan walaupun pihak pengadilan sudah mengeluarkan amar putusan selesai dan pihak rekanan PT Kalapa Satangkal tidak di blacklist.
Hasil penelusuran team BN bahwa proyek lanjutan Jembatan Cikidang disinyalir ada ketidakberesan terutama dalam melaksakan lelang dengan harga yang tidak masuk akal.
Sementara menurut hasil audit sisa anggaran tahap pertama itu yang harus dilelangkan tanpa harus menambah nilai nominal.
Menurut pengakuan pihak pelaksana pekerjaan tahap pertama yaitu direktur PT kalapa satangkal Dadan, bahwa pihaknya telah mengembalikan sisa anggaran sebesar 1,9 M dari Asal anggaran 17 M, nah berarti sisa nya itu yang harus di lelangkan untuk pembangunan lanjutan.
Sementara konstruksi dan konsultan masih dalam satu anggaran jadi tidak ada perubahan desain maupun konstruksi seharusnya nilai nominalnya pun tidak bertambah menjadi 3.949.976.205, “nah penambahan itu dari mana?, ” pungkas sumber bn.com.
(Asep.S)