ACEHSINGKIL

Belum Tuntas, Ketua PJID-N DPD Aceh Singkil Pertanyakan PR Kasus Kapal Singkil 3 Kejari Singkil

ACEH SINGKIL,BIDIK NASIONAL.com
Kejaksaan Tinggi Singkil masih menyisakan Pekerjaan Rumah (PR) di tahun 2022, yakni kasus kapal singkil 3 yang belum tuntas.

Hal itu disampaikan sebelumnya pada hari kamis (20/12) oleh Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Singkil Muhammad Husaini,SH kepada sejumlah wartawan belum lama ini bahwa kasus Kapal Singkil 3 akan segera di

Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-N) DPD Aceh Singkil Aiyub Bancin (21/1-2022) mempertanyakan sampai sekarang belum terungkap oleh Kejari Singkil kasus kapal singkil 3 terkait pengadaan barang tahun anggaran 2018 1,1 M di Dinas Perhubungan Singkil juga penetapan tersangka kapal singkil 3.

” Ada apa dengan Kejari Singkil,” kata Aiyub Bancin.

Selain itu Aiyub Bancin juga menegaskan mohon segera ditetapkan tersangkanya.” Tunggu apa lagi, barang bukti dan keterangan administrasi kapal singkil 3 sudah jelas. Kenapa kasus Kapal Singkil 3 terkesan lamban dalam proses hukum dan penetapan tersangka,” tegasnya.

Dihari yang sama hingga naskah berita ini diterima redaksi, Wartawan media ini telah mencoba menghubungi Panitera/Sekretaris Kejari Singkil Erwinsyah,SH mengenai apa tanggapan perihal kasus kapal singkil 3, namun belum ada jawaban. (Roni S)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button