DELI SERDANGSUMUT

Nenek Usia 50 Tahun Berikut 4 Pria Terciduk Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Usai Konsumsi Sabu 

Keterangan foto: Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba, dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, S.H, S.I.K. Sabtu (05/02/22),

DELI SERDANG, BIDIKNASIONAL.com – Dalam rangka Operasi Antik Toba 2022 yang digelar dari tanggal 02 Februari 2022 sampai dengan tanggal 22 Februari 2022, Polresta Deli Serdang melaksanakan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, S.H, S.I.K. Sabtu (05/02/22).

Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel dan penyampaian arahan tentang tekhnis pelaksanaan kegiatan di lapangan yang disampaikan oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang. Dalam petunjuknya terfokus sebagai objek, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Setibanya di lokasi, salah salah satu rumah kosong diamankan tiga orang, diantaranya dua laki laki berinisial MAP (22), SS (40), dan satu wanita inisial ASD (50), diduga usai gunakan shabu, berikut sekitarnya ditemukan barang bukti alat hisap shabu atau biasa disebut bong sebanyak 2 set, 1 buah mancis, 1 buah pipet kaca (pirek), 6 lembar plastik klip bekas.

Selain itu dibelakang rumah tanpa penghuni tersebut juga ditemukan 2 paket narkotika jenis daun ganja bobot 3,27 gram. Setelah dilakukan test urine terhadap ke-3 terduga positif amphetamin/ sabu, konsumtif Sabu.

Lebih lanjut tim Sat Narkoba Polresta Deli Serdang bergerak ke jalan ampera Desa Sekip dan mengamankan dua orang laki laki dengan inisial ES Alias EDI (36), dan M (36), keduanya diduga pengguna narkotika jenis sabu lalu usai dilakukan tes urine positif pengguna narkotika jenis sabu.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi, S.H, S.I.K. mengatakan, ke-5 terduga pengguna barang haram berikut barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk penyelidikan pengembangan lebih lanjut dan penyidikan.

(##Humas Polresta DS/Hs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button