Keterangan Gambar: Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di Kabupaten Lamongan menggelar operasi penegakan Prokes dengan sasaran lokasi alun-alun kota dan pasar Lamongan. Minggu (6/2/2022),
LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP di Kabupaten Lamongan menggelar operasi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes). Dengan sasaran operasi lokasi alun-alun kota dan pasar Lamongan.
Operasi Penegakan Prokes yang dilakukan Minggu (06/02) Pagi ini dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan.
“Hal ini sudah ada aturan atau Peraturan Daerahnya (Perda) nya. Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, kita akan terus melakukan penertiban.
Namun, sesuai Perda yang telah ditetapkan, bahwa pelaksanaan protes dimana tempat hiburan dan restoran harus tetap menerapkan Prokes dan pembatas antar pengunjung.
Aktifitas perekonomian harus tetap berjalan. “Kita ketahui bersama tempat wisata atau hiburan disaat libur seperti ini masih dipastikan banyak pengunjung dan warga atau masyarakat.
Saat ini warga masyarakat banyak yang melalaikan pengunaan prokes. Untuk itu kami ingatkan dan tekankan kembali, karena pandemi covid- 19 belum berakhir,” tutur Pasi Ops Kodim 0812 Lamongan Kapten Inf Bekti Suprapto.
Penulis : Bang IPUL