MEDAN, BIDIKNASIONAL.com – Bidang Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH-USU) dalam Program Jaksa Masuk Kampus dengan tema Berkarya Untuk Bangsa di ruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) Fakultas Hukum USU, Senin (7/2/2022).
Kegiatan Jaksa Masuk Kampus dihadiri langsung Dekan Fakultas Hukum USU Dr.Mahmul Siregar, S.H, M.Hum dan menghadirkan pembicara Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH,MH, Jaksa Fungsional Eisabeth B. Panjaitan, S.H, M.Hum, Joice V.Sinaga, S.H, Wartawan/ Jurnalis yang sekaligus Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kejatisu Martohap Simarsoit, S.H dan dipandu moderator Ghufran, S.H.
Dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan, Jaksa Masuk Kampus dihadiri sekitar 20 orang mahasiswa yang diawali dengan sambutan dari Dekan FH USU Dr. Mahmul Siregar yang menyampaikan bahwa di era sekarang ini kurikulum kampus sudah berbeda dengan sebelumnya. Dimana, dalam kurikulum baru ini kita harus mengenal profil mahasiswanya. Dan, sebagian besar mahasiswa fakultas hukum ini memiliki profil ingin menjadi jaksa.
Harapan kita, dengan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka mahasiswa diberikan kesempatan untuk mendekatkan diri dengan dunia kerja, penyuluhan hukum ini menjadi salah satu upaya Kejaksaan mendekatkan diri dengan mahasiswa, yang punya passion menjadi jaksa silahkan magang di Kejaksaan.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa Penyuluhan Hukum yang digelar Kejati Sumut dengan terobosan baru tidak hanya ke sekolah tapi juga ke kampus.
“Penyuluhan hukum perdana digelar di kampus USU, menyusul nantinya di sekolah dan kampus lainnya. Kenapa memilih kampus yang ada fakultas hukumnya, karena dari kampus itu nantinya muncul calon-calon aparat penegak hukum di negeri ini,” ujas Kasi Penkum Kejati Sumut.
Selanjutnya, pemateri Eisabeth B.Panjaitan, S.H, M.Hum menyampaikan materi tentang Etika dalam Bermedia Sosial Sesuai dengan UU ITE, Joice V.Sinaga, S.H dengan materi Penyelesaian Perkara Dengan Sistem Restorative Justice yang disertai dengan pemutaran video, jurnalis senior Martohap Simarsoit, S.H menyampaikan materi tentang Peran Pers/Media dalam Penegakan Hukum Produk Medsos Bukan Karya Jurnalistik.
Pada sesi tanya jawab, beberapa mahasiswa menyampaikan pertanyaan kepada narasumber dan diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari Dekan FH USU Mahmul Siregar kepada Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan serta diakhiri dengan foto bersama. (Hs)