MAGETAN, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Bersama Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan menggelar Screening Swab Antigen dan Survey Prokes Pelajar SD-SMP se-Kabupaten Magetan.
Screening dilakukan oleh Dinas Kesehatan melalui petugas kesehatan Puskesmas di seluruh Magetan menyediakan tempat di Sekolah-sekolah dari SD hingga SMP Negeri Swasta di mulai sejak hari Rabu 9 – 14 Maret 2022 .
Sebagai informasi untuk hari ini ( 9/2 ) Screening dilaksanakan di 3 SMP Negeri yaitu, SMPN 1 Magetan, SMPN 1 Sukomoro dan SMPN 1 Parang.
Saat acara berlangsung, Toni Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) bidang Kesiswaan SMP Negeri 1 Magetan mewakili Kepala Sekolah menyampaikan, bahwa Survey screening prilaku dan Swab Antigen petugas kesehatan dari Puskesmas Candirejo telah hadir di aula untuk melaksanakan tugasnya .
” Screening Swab antigen diwakili 90 siswa dari 1000 siswa dan 8 guru, yang diharapkan dari sample siswa dan guru tidak ada yang terpapar Covid 19, sehingga PTM ( Pembelajaran Tatap Muka ) bisa 100 % dan berjalan lancar,” ucap Toni.
Selain itu, Drg Savitri petugas kesehatan dari Puskesmas Candirejo Kabupaten Magetan mengatakan, agenda Screening Swab Antigen juga telah siaga di Aula SMP Negeri 1 Magetan, dan secara acak dilakukan kepada siswa dan guru sejumlah 98 orang dengan rincian, guru 8 orang dan siswa 90 orang .
” Selain test swab antigen juga melakukan test Prilaku para siswa terkait pelaksanaan Prokes ( Protokol Kesehatan ) di dalam ruang atau saat di luar ruang Kelas,” ungkapnya.
Ditemui bidiknasional.com Ketika kemarin Inmendagri Suwata Kadindikpora mengatakan, Berdasarkan Inmendagri no 5 tahun 2022, Kabupaten Magetan sudah level 1 sampai hari ini. Kemudian di dalam negeri itu bagi Kabupaten/Kota yang level 1 bisa melaksanakan PTM 100% sedangkan Level,2 dan 3 hanya 50% yang mana telah diatur di dalam SKB 4 menteri bisa melaksanakan PTM terbatas dengan berbagai sarana pendukung .
” Magetan masuk level 1 dengan berbagai krteria antara lain Vaksin Lansia lebih dari 50 % dan Tenaga Pendidik dan Kependidikan lebih dari 80% sehingga wajarlah Magetan masuk level 1 dan PTM nya bisa 100% ,” kata Suwata.
Lebih lanjut Suwata menjelaskan, dalam perjalanannya ada Mendikbud dikti nomor 2 Tahun 2022 tentang diskresi pelaksanaan SKB 4 menteri bagi daerah yang PPKM level 2 bisa melaksanakan PTM 50% sebelumnya 100%, sedangkan yang level 2, 3 dan 4 telah sesuai dengan SKB 4 menteri.” Dimana saat ini kita masih level 1, apalagi peraturan baru nomor 5 yang keluar tadi malam sudah kita dapati aturan tersebut posisi kita levei 1 berarti masih PTM 100%, sebetulnya 100% kita harus melakukan screening dan baru mulai dari tanggal 9 Pebuari 2022 hingga 14 Maret 2022 secara teknis dilaksanakan oleh Tenaga Kesehatan dari Dinas Kesehatan sedangkan dari Dinas Pendidikan menyediakan tempat disekolah-sekolah saja,” bebernya.
Ditambahkan nya,” screening itu dilaksanakan bukan untuk memastikan apakah di sekolah itu ada yang terjangkit Covid atau tidak melainkan hanya memastikan apakah para guru dan siswa di sekolah tidak ada yang terjangkit penyakit virus Corona atau tidak, sehingga mulai Rabu ( 9/2 ) dilaksanakan screening di Sekolah-sekolah yang sudah terjadwal. Untuk teknis di lapangan biar dari pihak puskesmas dan sekolahan memilih secara acak kepada siswa dan guru sebagai sample,” tutupnya.
(Adv/Ashar)