Terima Rehabilitasi, Lima Pecandu Narkoba Ucapkan Terimakasih kepada Polres Labuhanbatu
LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Polres Labuhanbatu memfasilitasi rehabilitasi lima orang korban penyalahgunaan Narkotika di BRSKP Napza Insyaf Medan, Jumat (11/2/2022).
Adapun ke Lima Residen tersebut berinisial DON (31) Warga Kelurahan Sigambal Kecamatan Rantau Selatan, MAR (40) Warga Desa Damuli Kebun, IW (31) Warga Desa Damuli Kebun, APP (33) Warga Sioldengan dan AAH (28) Sigambal.
Dikatakan AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu,SH kelima orang tersebut adalah korban penyalahgunaan narkotika.
“Permintaan rehabilitasi itu atas permohonan keluarga kelima orang tersebut kepada Polres Labuhanbatu, Kemudian saya selaku Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu berkoordinasi dengan Kepala BRSKPN INSYAF Drs Sulaiman Sitompul,” jelas AKP Martulesi.
Setelah berkoordinasi dengan Kepala BRSKPN, meminta keluarga melengkapi setiap administrasi dari permohonan, seprti kartu keluarga, pemeriksaan kesehatan, setelah berkas dilengkapi selanjutnya untuk keberangkatan difasilitasi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu.
AKP Martulesi Sitepu mengatakan Rehabilitasi adalah program yang paling tepat untuk para pecandu narkoba sehingga dalam hal ini Polres Labuhanbatu berupaya untuk memanusiakan penyalah guna narkoba supaya kembali ke jalan yang benar menjadi manusia yang sehat berguna untuk keluarga anak dan isterinya.
Setelah mendapat rehabilitasi, kelima orang korban penyalguna narkotika mengucapkan terimakasih kepada Polres Labuhanbatu atas fasilitas rehabilitasi yang mereka dapatkan, dan mereka mengatakan agar sehat dan bisa terhindar dari penyalagunaan narkotika.
“Terimakasih Pak Kapolres Labuhanbatu,” ucap kelimanya. (M.SUKMA)