LSM GMBI Sorot Kantor Desa Jadi Tempat Rekaman Audio

Camat Rundeng: Salahi Aturan
SUBULUSSALAM, BIDIKNASIONAL.com – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM-GMBI) Wilayah Teritorial Kota Subulussalam,Tamrin Barat menyoroti PJ.Desa Muara Batu-Batu Kecamatan Rundeng,Kota Subulussalam
Hal tersebut dikatakan Tamrin Barat perihal dugaan penyalah gunaan Kantor Desa Muara Batu-Batu yang seharusnya di gunakan untuk melayanai masyarakat namun (PJ.Kepala Desa Muara Batu-Batu-Red) malah memfungsikan kantor tersebut sebagai kegiatan lain yakni tempat rekaman Studio,”Ungkap Ketua LSM GMBI Subulussalam kepada media,”Jum’at (11/02/2022).
“Kantor Desa Muara Batu-Batu sekarang ini sudah berubah Fungsi nya menjadi tempat rekaman studio oleh PJ.Muara Batu-Batu,”Kata Tamrin Raja.
Ia menjelaskan Kantor Desa Muara Batu Batu di bangun pada tahun 2014, di saat itu desa sangat membutuhakan, supaya pelayanan pemerintah desa kepàda masyarakat lebih maksimal dalam menjalankàn rodà pemerintahan desa.
Seiring berjalan nya wàktu, pada thn 2015 terpilih kepala desa yang bàru, dàn pada saat itu ADD ( anggaran dana desa ) mulai di cair kan oleh negara, segala pàsilitas kantor pun di anggarkan, termasuk wifi kantor desa.
Mubiler dan alat alat lain di lengkapi dari ADD tersebut, namun sayang nya,kantor yang begitu permanen di telantar kan oleh perangkat desa,” ujàr thamrin barat.
Kemudian dengan berjalan nya waktu, masa kepemimpinan kepala desa berakhir, dàn ganti dengàn PJ lagi, saya mewakili masyarakat lagi-pagi meminta kepada pak PJ supaya kantor itu di gunakan untuk melayàni masyarakat.lagi lagi permohonan masyarakat itu tidak di indah kan oleh PJ yang baru,”Sampainya dengan sesal.
Bahkan menurut Tamrin, yang aneh nya baru baru ini, kantor desa itu di buat untuk rekaman studio oleh PJ dan teman yang sehobi dengàn dia.
Dengan ini kami masyarakat meminta kepada pihak muspika, agar kiranya sudi menegur/ menasehati PJ desa muara batu batu, agar kiranya kantor desa itu di gunakan untuk melayani masyarakat,bukan untuk di jadikan tempat menyanyi atau rekaman studio,” harapnya.
Sementara itu PJ.Kepala Desa Muara Batu-Batu,Samiun,S.Pd saat di konfirmasi wartawan mengatakan bahwasanya terkait adanya kegiatan tersebut sama sekali tidak ada menghalangi urusan dengan masyarakat.
“Selama tidak terganggu dengan urusan masyarakat kita, kan tidak ada masalah,karena terkait urusan menyanyi ini kan seni, apalagi jenisnya untuk memotivasi generasi kita,” Jelas Pj.Kades Muara Batu-Batu Samiun,S.Pd.
“Terkait dengan permintaan Ketua LSM GMBI Kota Subulussalam Tamrin Barat ,meminta agar Muspika Rundeng menegur PJ Kades muara batu batu , Camat Rundeng Ihsan Davit,S.Sos memberi respon bahwasannya sudah menegur.
“Kalau secara aturan memang salah,Saya sudah menegur (Pj.Kepala Kampung-Red) tersebut dan meminta penjelasan darinya”,Kata Camat Runding.
Ihsan David mengatakan, penjelasan beliau (Pj.Kepala Kampung Muara Batu-Batu-Red) bahwa kantor desa di pakai untuk menyelesaikan rekaman nya,karena tempat rekaman nya selama ini dipakai dan dihuni oleh warga yang tidak punya tempat tinggal.
Kami mengharapkan kepada siapa saja yg ingin menyalurkan hobi dan bakatnya dapat menggunakan tempat sesuai peruntukannya,” himbau Camat Rundeng.
AGUS DARMINTO