Sempat Dilibas Eks Jendral Sutanto, Kini Bandar Judi Togel Marak Lagi di Deli Serdang

DELI SERDANG, BIDIKNASIONAL.com – Sepertinya sudah bukan lagi menjadi rahasia umum, bahkan lebih tepat disebut legal sepanjang tahun 2020 hingga 2022 segala bentuk praktek judi modus permainan asal Sydney dan Hongkong, tebak angka pasang pagi keluar sore dan pasang magrib keluar tengah malam atau lebih akrab disebut Togel dan Kim, kian mewabah di Sumatera Utara, terlebih di Deli Serdang.
Judi modus permainan dengan acuan angka unggulan dari situs luar negeri itu, tampak menyasar berbagai kalangan masyarakat, parahnya lagi tidak mengenal golongan kekuatan ekonomi, bahkan digadang berpotensi tinggi memicu terjadinya kejahatan pencurian, perampasan, dan tindak pidana lain oleh pelaku candu judi, disebabkan meraih uang hanya untuk berjudi Togel dan Kim.
Khususnya di Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kecamatan Pantai Labu, Kecamatan Beringin, Kecamatan STM Hilir dan Kecamatan Namo Rambe, judi modus permainan tebak angka ini, penerima pasangan yang kerap disapa Jurtul terpantau di warung-warung kecil tempat ngopi, bahkan bagi masyarakat golongan menengah atas pecandu Togel dan Kim oleh Jurtul diminta langsung pasang kepada bandar.
“Kalau pasang besar, diarahkan pakai SMS atau WA (aplikasi perpesanan singkat) langsung sama bandarnya si jurtul,” ucap warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam-Deli Serdang yang enggan menyebut namanya, namun dia menyebut jurtul yang dimaksutnya berada di gang cempaka OMB memiliki omset puluhan juta tiap buka permainan itu, dan bandar besarnya disebutkan adalah istri dari OP, eks bandar yang sekarang jadi anggota dewan.
Selain itu, melalui pantauan wartawan yang tergabung di Community Of Journalists Deli Serdang (COJDS), di Sumatera Utara secara umum terdeteksi nama-nama bandar judi besar modus permainan Togel dan Kim ini, diantaranya inisial N dengan ciri-ciri mata silinder, RZ domisili sekitaran belawan, dan istri OP yang berdomisili di Lubuk Pakam Kampung Tomuan, kesemua bandar tampak memakai tangan baja segelintir oknum yang bertugas sebagai alat pengaman negara.
Meski sempat dilibas (di tutup) tolal oleh eks Kapolri (purn) Jendral Polisi Sutanto saat dia menjabat, kini tampak mulai tumbuh subur, terlebih miris, belakangan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo sempat mengeluarkan surat edaran perintahkan membasmi praktek perjudian melalui Kepala Bagian Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto di penghujung tahun 2021 tampak tak di patuhi.
Menyedihkan sekali, bahkan terkesan tak di gubris oleh pimpinan Kepolisian RI Wilayah Provinsi Sumut dan Daerah-Daerah meliputi Kabupaten hingga ke Sektor-Sektor, disinyalir surat telegram bak seremoni pimpinan tinggi Lembaga Polri.
Sementara itu, beberapa Pimpinan Kepolisian Sektor di Polresta Deli Serdang, seperti Sektor Lubuk Pakam dan Sektor Beringin terkesan melakukan pembiaran, persamaan persepsi ketika tanggapi konfirmasi wartawan dengan katakan “Terima Kasih infonya, akan kami selidiki” namun berujung tanpa tindakan (senyap). (Hs)