JATIMLAMONGAN

Petugas Lapas Lamongan Razia Blok Kamar WBP

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melaksanakan razia kamar di setiap blok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban pada 484 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Sementara, Syahyudi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) pada razia kali ini mengungkapkan, Sasaran razia ini adalah barang-barang terlarang yang beredar di Lapas.

Baik itu handphone, narkotika, benda tajam, serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas,” ungkap Syahyudi, Minggu (13/02).

Razia ini dilaksanakan karena bagian dari langkah progresif dan serius untuk meminimalisir adanya benda / barang-barang terlarang dan berbahaya di Lapas Lamongan.

Ditegaskan oleh Syahyudi, razia kamar ini dilakukan secara rutin, jadwal razia pun dilakukan secara acak setiap bulannya. Guna mengantisipasi WBP dalam melakukan penyembunyian barang terlarang.

Dengan adanya penggeledahan secara berkala, Syahyudi berharap, dapat menjaga ketertiban dan keamanan sehingga Lapas Lamongan tetap dalam kondisi aman dan kondusif.

Selain itu, melalui razia ini, kondisi keamanan, ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lamongan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur senantiasa tetap selalu terjaga,” pungkasnya.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Syahyudi beserta Kasi Adm Kamtib Suyanto dan Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Dwi Achmad Sarifudin serta Regu Pengamanan Lapas Lamongan.

Penulis     : Bang IPUL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button