LABUHANBATUSUMUT

Putus Mata Rantai Peredaran, Polres Labuhanbatu Grebek Kampung Narkoba

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Dalam Rangka Operasi kewilayahan Antik Toba-2022 di Wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Kapolres Labuhan AKBP. Anhar Arlia Rangkuti, SIK kembali menggelar Kegiatan penggrebekan kampung Narkoba untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta mempersempit ruang gerak para pengguna Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, (12/02/2022).

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kabag ops polres labuhan batu Kompol  Wilhan Arif . SIK,SH Bersama Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH,MH.

Sasaran kegiatan rumah salah satu warga yang diduga bandar/pengedar barang narkoba jenis sabu yg beralamat di Jl. Wr. Supratman gang sado kel. Padang matinggi Kecamatan rantau utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari hasil penggrebekan diamankankan 2 ( dua) orang berinisial SUM (Lk/39) Warga Jln. Supratman Padang Matinggi dan MRA (Lk/17) Warga Supratman Gg.Sado kel. Padang Matinggi, Kec.Rantau Utara yang dari hasil pemeriksaan urine keduanya positif mengandung zat Methapetamine.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan antara lain satu klip plastic kecil warna putih yang berisi diduga Narkotika jenis sabu, 2 buah alat penghisap sabu (bong) , 2 buah Korek warna hijau, 52 klip plastic kosong dan satu bunkus rokok sampoerna hijau.

Selanjut nya petugas memboyong kedua orang tersebut ke kantor Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diinterogasi yang selanjutnya akan dilimpahkan ke BNNK Labura untuk dilakukan Rehabilitasi.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain KBO Sat Narkoba Iptu Eliaman Sitorus,  Iptu Eko Sanjaya SH Kanit 1 Sat Narkoba, Iptu D. Limbong Kamneg Sat Intelkam  Iptu Hardinur Padal piket fungsi  dan melibat kan pers gabungan yg terdiri dari personil piket Fungsi Polres Labuhan Batu dam satu Pleton pers Dalmas,pers Sat Pol PP.

(M.SUKMA) 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button