LABUHANBATUSUMUT

Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap 3 Pelaku Narkotika di Desa Janji

LABUHANBATU, BIDIKNASIONAL.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus 3 pelaku tindak pidana narkotika di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Sabtu 19 Februari 2022. Ketiganya berinisial RSN Alias Roma (38) Laki-Laki, ARN (25) Laki-Laki dan R Alias Rahmat Alias Kombet (39) Laki-Laki yang merupakan warga Desa Janji.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku berawal saat petugas melakukan Undercover Buy dan berhasil menangkap RSN Alias Roma Sawaluddin Ritonga di Desa Janji dengan Barang Bukti Narkotika jenis sabu seberat 1.61 Gram Bruto serta 1 Unit Timbangan Elektrik.

“Petugas melakukan Undercover Buy dan berhasil meringkus RSN berikut barang bukti sabu dan timbangan elektrik,”Jelas Kasat Narkoba, Senin (21/02/2022).

Dari hasil interogasi. Kata Kasat, Tim melakukan pengembangan dan kembali berhasil meringkus ARN dengan Barang Bukti dan uang tunai sebesar Rp.20.000 serta 1 Unit Hp. Tidak cukup sampai disitu, petugas kembali berhasil menangkap Rahmat Alias Kombet yang merupakan Target Operasi (TO) dengan barang bukti sabu seberat 1.43 Gram Bruto serta uang tunai sebesar Rp.7.055.000 hasil penjualan narkotika.

“Hasil interogasi terhadap RSN, kita kembali meringkus ARN dan Rahmat Alias Kombet yang merupakan residivis kasus narkotika pada tahun 2019 lalu dan selesai menjalani hukuman 4.8 Tahun,”Kata Kasat.

Namun, saat pelaku hendak dibawa petugas, pihak keluarganya mencoba membuat kekisruhan dan berupaya untuk menggagalkan penangkapan dengan memprovokasi masyarakat setempat. Mendapat perihal tersebut, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kanit Idik I IPTU Eko Sanjaya, Kanit Idik II IPDA Sujiwo Satrio dan Personil langsung terjun ke lokasi penangkapan di Desa Janji.

“Saat penangkapan, petugas terlihat dihalau oleh pihak keluarga dan memprovokasi warga setempat. Kita langsung turun ke lokasi dengan kekuatan penuh dan akhirnya kita berhasil membawa pelaku berikut barang buktinya ke Polres Labuhanbatu,”Jelas Kasat.

Diketahui, ini merupakan kedua kalinya ricuh saat petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku narkotika setelah sebelumnya pada Oktober 2021 lalu Personil Polsek NA IX-X juga mendapat perlawanan dari keluarga pelaku.

Atas perihal tersebut, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama mendukung dalam memberantas peredaran narkoba di Labuhanbatu dan tidak mudah terprovokasi saat petugas melakukan penindakan.

“Ini kali kedua ricuh dan mendapat provokasi dari pihak keluarga. Kita himbau kepada masyarakat untuk tetap bersama, berikan informasi dan dukung upaya Polres Labuhanbatu untuk memberantas peredaran narkotika di Labuhanbatu,”Tutupnya.

(M. SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button