BENGKALISRIAU

Proyek Turap Beton Desa Makruh Kec Rupat Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Kejaksaan dan BPK Diminta Usut

BENGKALIS, BIDIKNASIONAL.com – Diduga kurang kontrol dari konsultan pengawas dan PPTK satu paket pekerjaan turap beton Dusun 4 Rt 10 desa Makruh kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis dikerjakan asal jadi. Diduga kontraktor pelaksana mengerjakan proyek tidak sesuai spek yang ada karena kurang pengawasan dan tempatnya terpencil.

Berdasarkan laporan masyarakat desa Makruh Senin 24/01/2022, bn.com turun ke lokasi dan menjumpai proyek dikerjakan oleh CV. BARUNA MAS Dan konsultan pengawas CV. JOINT ENGINEERING, dengan anggaran Rp.479.435.642.76.

Salah seorang warga setempat saat ditanya bn.com Senin 18 /02/2022 mengungkapkan, “selama dimulai pekerjaan turap ini kami sebagai warga masyarakat Makruh belum pernah berjumpa dengan kontraktor. Yang sering kami jumpai hanya orang lapangan ,yaitu orang Teluk Lecah aja, yang nama direktur belum pernah melihat wajahnya,” ujarnya .

Warga mengatakan, dikarenakan kurang pengawasan dari PPTK dan konsultan pengawas, maka ada potensi kerugian uang negara pada anggaran turap beton desa Makruh. “Saya mengharapkan pihak BPK bengkalis mengadakan uji petik terhadap bangunan yang dikerjakan oleh perusahan tersebut dan agar bisa memberi epek jera pada perusahaan lainnya dan agar bisa untuk kedepannya agar bisa suatu pekerjaan bisa bagus seperti daerah lainnya, ” ujar tokoh warga tersebut.

Diulas lagi oleh tokoh warga itu, setiap tahun paket pekerjaan di pulau rupat begitu banyak, tapi semua pekerjaan tidak ada yang bagus dan bertahan lama. Contoh bangunan dari dinas pendidikan; SD Negeri 33 Rupat, baru tahun 2021 yang alokasi dana ( DAK ) dengan dana cukup besar Ratusan juta Rp. 319.209.078 yang dikerjakan oleh Cv. ANDIKA PRATAMA dan konsultan pengawasan Cv. Aktara Consultan, dikarenakan pengawasan menutup mata akhirnya pekerjaan tidak membawa hasil yang bagus.

“Ujung ujungnya uang negara mubazir, hanya menguntungkan segelintir pejabat saja. Saya berharap pada bapak BPK dan Kejaksaan Bengkalis agar bisa turun kelokasi untuk melihat kondisi bangunan yang dikerjakan oleh kontraktor pemenang tender supaya mereka merasa bertanggung jawab pada pekerjaan yang didapatkan,” ujarnya.

(Agung/Tim)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button