JATIMSURABAYA

Realisasi Belanja Hibah Biro Kesra Setdaprov Jatim Rp 631 Milyar Dipertanyakan (1)

Tek Foto: Prosedural, Registrasi Pengajuan Surat Konfirmasi Biro Kesra, di Bag Umum Setdaprov Jatim

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – REALISASI belanja Hibah Kepada Badan, Lembaga, dan/atau Organisasi Kemasyarakatan Berbadan Hukum Indonesia pada Satuan Kerja Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Jawa Timur, Tahun APBD 2021, senilai Rp. 631.524.161.100 dipertanyakan.

Pengamat Kebijakan Publik, Drs. Edy Sutanto, SH, bahkan meminta Biro Kesra, Setdaprov Jatim membuka dokumen realisasi belanja hibah tahun APBD 2021 sebagai bentuk transparansi, dan akuntabilitas kinerja.

“Transparansi, Partisipasi, dan Akuntabilitas adalah pringsif Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik (good governance). Kami meminta Biro Kesra, Setdaprov Jatim membuka realisasi belanja hibah Rp 631 miliyar itu kepada masyarakat,” pintanya.

Menurut pria yang berprofesi sebagai Advokat itu, partisipasi masyarakat dalam mewujudkan akuntabilitas keuangan pemerintah dibutuhkan transparansi birokrasi. Tentu, dengan membuka daftar penerima berdasarkan dokumen realisasi “belanja” hibah, masyarakat menjadi tau kepada Badan, Lembaga, dan Organisasi Kemasyarakatan mana saja hibah diberikan, dalam bentuk apa, berapa besaran dan/atau nilai bantuan itu, tegas Drs. Edy Sutanto, SH.

Bahwa dalam mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang benar serta dapat dipertanggungjawabkan, Redaksi Koran BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAl.com secara resmi telah mengajukan konfirmasi melalui surat nomor 049/177/KONF/Lipsus pada, Senin (7/2/22), namun hingga berita ini dirilis, Biro Kesra, Setdaprov Jatim belum memberi penjelasan atau jawaban.

Kendati demikian, Redaksi koran BIDIK NASIONAL – BIDIKNASIONAl.com tetap berharap medapat penjelasan atau jawaban dari Biro Kesra, Setdaprov Jatim perihal realisasi Hibah Kepada Badan, Lembaga, dan Organisasi Kemasyarakatan Berbadan Hukum Indonesia untuk memastikan pelaksanaan Hibah tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat aturan. (Toddy/Lipsus/Red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button