JATIMLAMONGAN

Jelang Pilkades di Lamongan, Diduga Oknum Cakades Bagi-bagi Makanan Tambahan Balita Belabel Lembaga Pemerintah

Keterangan Gambar : Kue (roti) Makanan Tambahan Balita berlabel “Tidak Diperjual Belikan” dan berlogo KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA yang beredar di masyarakat Desa Gempolpading Kecamatan Pucuk Lamongan

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Banyak stategi politik yang digunakan para calon Kepala Desa (Kades) dalam mencari simpati masyarakat untuk mencuri start awal (kampanye hitam-red) dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 26 Juni 2022 di Kabupaten Lamongan nanti.

Desa Gempolpading di Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan diketahui terdiri dari dua Dusun. Diantaranya Dusun Mojomeneng dan Dusun Gempolmadu dengan hak pilih berkisar 3 ribu dan sekitar Seribu Kepala Keluarga.

Kabar terbaru salah satu oknum calon Kades Desa Gempolpading, Kecamatan Pucuk, Lamongan diduga melakukan politik uang dengan cara membagi – bagikan kue (roti) sebagai makanan tambahan bagi Balita ke masyarakat.

Menurut salah seorang warga Gempolpading yang tak mau terekspos namanya. Praktek bagi-bagi kue yang dilakukan tim sukses salah satu calon Kepala Desa di desanya ini dilakukan beberapa hari lalu.

Salah seorang calon Kades itu membagi-bagikan kue (roti) makanan tambahan bagi Balita ke rumah warga. Setiap Kepala Keluarga (KK) mendapatkan 1 box kecil.

Alhasil, kue tersebut dibagikan ke warga Gempolpading, berkisar 3 ribu hak pilih dan sekitar Seribu KK tersebut yang menjadi sasaran menerima kue (roti) makanan tambahan balita tersebut dari tim sukses (relawan) salah seorang calon Kepala Desa.

“Di Desa Gempolpading itu ada dua calon yang maju di pemilihan Kepala Desa. Dari kedua calon itu, sejauh ini belum ada money politic, namun ada salah seorang calon yang membagi – bagikan kue (roti). Kalau di sini ada diduga tim sukses salah seorang calon yang bagi-bagi kue ke warga,” terangnya.

Hal senada juga dikatakan oleh warga masyarakat setempat, dirinya mengatakan yang bagi-bagi kue (roti) ke warga dengan mengunakan mobil pickup keliling desa itu tim sukses dari salah seorang calon Kades Gempolpading.

Diakui olehnya, bagi-bagi makanan tambahan untuk balita oleh tim sukses tersebut, ditanya, makanan tambahan balita ini dari mana? “Dikasih salah seorang calon Kades Gempolpading berinisial M-F,” jawab tim sukses.

Menurutnya, padahal pada Makanan Tambahan Balita dengan label tertera “Tidak Diperjual Belikan” dan berlogo KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, kok bisa beredar keluar ya? “Tanya warga setempat.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan, dr. Taufik Hidayat saat dikonfirmasi berkaitan beredarnya “Makanan Tambahan Balita” di masyarakat Desa Gempolpading Kecamatan Pucuk Lamongan.

Kue (roti) sebagai Makanan Tambahan bagi Balita, padahal pada label tertera “Tidak Diperjual Belikan” dan berlogo KEMENTRIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, diduga digunakan sebagai modus politik dalam pemilihan Kepala Desa Gempolpading.

dr. Taufik sendiri sampai berita ini ditayangkan, berkaitan dengan hal tersebut pihaknya belum memberikan keterangan yang jelas dan terkesan bungkam.

Terpisah, Kepala Dinas Peberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan Khusnul Yaqin saat dimintai keterangan mengatakan, berkaitan dengan pemilihan Kepala Desa serentak Juni mendatang dan saat ini masih dalam tahapan verifikasi berkas masing-masing calon.

Jadi berkaitan salah seorang calon Kades yang diduga bagi-bagi kue (roti) tersebut atau yang lainnya mungkin sifatnya ajakan atau yang lain saya belum tahu.

Namun perlu kami jelaskan, soal kampanye calon Kepala Desa nanti ada waktunya sendiri sesuai jadwal tahapan yang telah ditentuhkan oleh panitia nantinya. Jumat (25/02).

Apakah calon Kepala Desa tersebut perempuan, atau dia ASN, tanya Khusnul, dan kok bisa mendapatkan roti dengan kemasan “tidak diperjual belikan” lebih-lebih berlogo Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. Ini kan untuk konsumsi lembaga perintah,” jelas Khusnul.

Selaku Kepala Dinas Peberdayaan Masyarakat dan Desa selanjutnya Khusnul mengimbau bagi desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa maupun para calon Kepala Desa serta stakeholder terkait agar mengikuti aturan dan perundang undangan yang sudah ada.

“Ciptakan penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Lamongan ini senyaman mungkin. Yakni aman, tentram, damai, sejuk dan kondusif,” tuturnya.

Sebelumnya, “Pemerintah Kabupaten Lamongan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak pada Juni 2022 mendatang. Dari 153 orang pendaftar bakal calon Kepala Desa (Kades), itu diketahui usai tahap pertama pendaftaran bakal calon Kades ditutup.

“Ada 15 pasangan suami istri (Pasutri) yang turut mendaftar,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan, Khusnul Yaqin.

Menurutnya, Pilkades serentak pada 26 Juni mendatang ini digelar di 61 desa yang tersebar di 24 Kecamatan dari 27 Kecamatan di Kabupaten Lamongan. Karena minus Kecamatan Modo, Sambeng, dan Lamongan.

Sementara Pilkades serentak ini digelar berdasarkan Peraturan Bupati Lamongan nomor 48 Tahun 2021 tentang Pilkades Serentak yang menyesuaikan Permendagri baru terkait pelaksanaan Pilkades di masa pandemi Covid-19.

Selain itu ditegaskan oleh Khusnul, “Semua pendaftar diminta untuk menjaga kekompakan dan menciptakan rasa damai di desanya masing-masing.

Penulis     : Bang IPUL

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button